Penghapusan Honorer 2023, Hugua: Honorer Itu akan Selalu Ada Dari Masa ke Masa

Honorer
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Topik pembicaraan terkait penghapusan honorer di tahun 2023 ini semakin santer di kalangan honorer.

Jadwal penghapusan honorer akan mulai diberlakukan pemerintah sampai akhir tahun 2023 dan menggantinya dengan PPPK.

Penghapusan honorer bukan instruksi pusat, bahkan sampai saat ini pembahasan penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) masih berproses.

Baca Juga:Motor Sejuta Umat Semakin Keren, Honda BeAt 150 cc 2023 Cuma 18 JutaanUPDATE! KUR BSI 2023 Cirebon Dibuka 13 Februari 2023, Lengkapi Syarat dan Ketentuannya

Oleh karena itu, setiap kepala daerah diimbau tidak melakukan PHK massal.

Anggota Komisi II DPR RI Hugua memastikan pemerintah tidak akan mungkin menghapuskan honorer. Sebab, tidak semua pemda memiliki kemampuan fiskal untuk membayar gaji dan tunjangan ASN.

“Tidak akan ada penghapusan honorer. Honorer itu akan selalu ada dari masa ke masa,” kata Hugua dikutip dari JPNN.com, Minggu (12/2).

Jika pemerintah ngeyel melakukan penghapusan honorer, lanjutnya, sama artinya melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Mantan bupati Wakatobi dua periode ini juga yakin pemerintah tidak ingin ada polemik yang mengganggu stabilitas negara di tahun politik ini.

“Mengangkat 2,7 jutaan honorer (hasil pendataan BKN tahun 2022) menjadi ASN memang sulit bagi pemerintah, makanya sangat tidak mungkin dihapuskan mereka itu,” tegasnya.

Mengenai fakta sejumlah Pemda yang telah melakukan PHK, bahkan sejak awal 2022, menurut Hugua terlalu berlebihan.

Jangan sampai kebijakan itu hanya untuk memasukkan pendukungnya yang baru.

Baca Juga:Usai Yahoo, Kini Dell PHK 6.650 Pegawai di 2023PCNU Kabupaten Cirebon Lantik 18 Lembaga NU Masa Khidmat 2022-2027

Sudah rahasia umum, ujar Hugua, perekrutan honorer baru hanya untuk kepentingan politik dan itu melanggar undang-undang.

Saat ini Komisi II DPR RI menunggu hasil pembahasan pemerintah terkait penyelesaian honorer.

Secara terpisah Wakil ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan sikapnya terhadap wacana penghapusan honorer.

Menurut Zaki, kebijakan tersebut harus dipertimbangkan lebih matang lagi.

Kedudukan honorer di daerah, lanjutnya, masih sangat dibutuhkan, apalagi untuk bidang tertentu.

0 Komentar