Periksa Panji Gumilang, Polisi Temukan Pola Dugaan Aliran Dana TPPU

selidiki tppu panji
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan memberikan keterangan kepada media mengenai pola aliran dana diduga terkait TPPU Panji Gumilang. Foto: PMJ News.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Kasus dugaan TPPU atau tindak pidana pencucian uang Panji Gumilang masih terus didalami penyidik Bareskrim Polri.

Terkait TPPU ini, Panji Gumilang telah menjalani pemeriksaan pada Senin, 7 Agustus 2023.

Nah, dari proses pemeriksaan pimpinan pesantren Al Zaytun itu, penyidik menemukan adanya pola dugaan aliran dana TPPU.

Baca Juga:Inilah Rahasia BAKPAO ANTI KERIPUT, Simak Nih Resep dan Cara Buat Bakpao yang Mudah DisajikanNegara Buka LOWONGAN KERJA! Seleksi CPNS Dimulai September 2023, Ini Formasi untuk Pusat dan Daerah

Hal ini seperti disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Dalam keterangannya kepada media, Whisnu Hermawan mengatakan pola aliran dana tersebut diduga terkait TPPU sejumlah aliran dana yang masuk ke Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

“Ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang baik secara struktur atau diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana,” terang Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Ia melanjutkan, temuan tersebut merupakan pengakuan dari Panji Gumilang yang diperiksa oleh penyidik pada Senin (7/8/2023).

Dia mengatakan Panji Gumilang bertanggung jawab atas seluruh transaksi di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

“Dia (Panji Gumilang) mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia,” kata Whisnu Hermawan di laman PMJ News.

Sebelumnya, Whisnu mengungkapkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan kasus TPPU Panji Gumilang dilakukan dengan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak lainnya.

Baca Juga:Inilah 5 Merk Krim Pemutih Wajah Terbaik yang Masih EKSIS, Disukai di Mana-mana karena Bikin Kulit Putih dan FreshInilah 5 Warna Lipstik yang Ngetren di Mana-mana untuk Usia 20 Tahunan, Bikin Tampilan Lebih Segar dan Kekinian

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan ada temuan empat unsur pidana yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Panji Gumilang diduga terlibat dalam 4 indikasi dugaan tindak pidana, mulai dari dugaan penggelapan hingga korupsi.

“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat lalu (21/7/2023).

0 Komentar