Pertokoan Siliwangi Batal Dibongkar pada Tahun 2023

Pertokoan Siliwangi Batal Dibongkar pada Tahun 2023
BATAL DIBONGKAR: Pertokoan di Jalan Siliwangi Kabupaten Kuningan tidak jadi dibongkar, karena itu pedagang melanjutkan sewa hingga 10 tahun mendatang. Foto: M Taufik/Radar Kuningan
0 Komentar

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan membatalkan rencana revitalisasi kawasan pertokoan Siliwangi karena sejumlah pertimbangan strategis.

Bupati Kuningan Acep Purnama mengatakan, pembatalan pembongkaran kawasan pertokoan Siliwangi tersebut karena dua alasan. Satu karena memang keinginan para penghuni lama, dan kedua karena pertimbangan nilai investasi yang terlalu besar.

“Pertokoan Siliwangi batal dibongkar baik yang di kiri maupun kanan. Alasannya karena ini memang sesuai keinginan para penghuni, ditambah lagi nilai investasinya yang teramat besar yakni hingga 150 miliar. Angka tersebut tidak sebanding dengan nilai jualnya nanti,” ujar Acep beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Sekda Kuningan akan DievaluasiHarga Cabai Rawit Naik Dua Kali Lipat, Jadi Rp70.000 Per Kilogram

Acep mengatakan, hingga saat ini sudah banyak para pedagang pemilik kios yang melanjutkan sewa hingga 10 tahun mendatang. Dengan skema pembayaran dua kali, yaitu 50 persen pada tahun 2022 dan sisanya di tahun 2023 ini.

“Dengan sistem sewa yang berlaku sekarang jika dikalkulasi selama 10 tahun nilainya sekitar 60 hingga 70 miliar. Angka tersebut hanya separuh dari nilai investasi yang dikeluarkan hingga mencapai Rp 150 miliar. Tentu tidak sebanding,” ujarnya.

Dengan demikian, kata Acep, pendapatan dari hasil sewa ini akan masuk pada sektor pendapatan asli daerah (PAD) yang kemudian bisa dikembalikan untuk pembangunan dan penataan kawasan Siliwangi.

“Kita sudah rencanakan untuk pembangunan dan penataan kawasan di luar pertokoan Siliwangi dengan nilai anggaran Rp 15 miliar. Insya Allah tahun 2023 pengerjaannya sudah bisa dimulai,” kata Acep. (fik)

0 Komentar