Sekda Kuningan akan Dievaluasi

Sekda-Dian
Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi
0 Komentar

KUNINGAN – Di sisa masa kepemimpinan Bupati Kuningan H Acep Purnama dan Wakil Bupati HM Ridho Suganda, yang hanya tinggal satu tahun lagi, para pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan akan dievaluasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar, di antaranya yang termasuk akan dievaluasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemkab Kuningan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), akan melaksanakan Uji Kompetensi (ujikom) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi. Para pejabat yang akan mengikuti ujikom mulai dari eselon IIa hingga IIb semua dievaluasi. Artinya posisi sekretaris daerah (sekda) yaitu eselon IIa juga dibawa pada gerbong evaluasi kali ini.

Jabatan Pimpinan Tinggi dalam aturan hanya dapat diduduki paling lama lima tahun, yang tertuang berdasarkan Pasal 117 Ayat 1 Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 133 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga:Harga Cabai Rawit Naik Dua Kali Lipat, Jadi Rp70.000 Per KilogramWarga Nusaherang Senang Miliki Lapang Voli Baru

Jabatan Sekda Kuningan sendiri sudah diduduki oleh Dr H Dian Rachmat Yanuar sejak 1 November 2018 silam atau sudah 4 tahun lebih, sehingga dipastikan waktu evaluasi sudah tepat dilakukan saat ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir BKPSDM Kuningan Syaepul Bahri membenarkan bahwa akan ada uji kompetensi untuk pejabat eselon II mulai tanggal 3 Januari hingga 5 Januari 2023 besok di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Kuningan.

“Ada tiga pejabat eselon II yang tidak ikut uji kompetensi yaitu BKPSDM, PUTR dan DPMPTSP. Sisanya semua ikut dibagi menjadi tiga hari,” kata Epul.

Ditanya apakah benar Sekda Kuningan juga ikut sebagai peserta pada agenda tersebut, dia juga membenarkan hal tersebut. “Ada Eselon IIa dan IIb,” singkatnya.

Untuk penguji, Epul menyebutkan dari Pemprov Jabar sebanyak 2 orang dan 3 orang dari luar, dengan melibatkan unsur akademisi dan asesor.(ale)

 

0 Komentar