Peserta CPNS dan PPPK Wajib Simak, Inilah 3 Dokumen yang Wajib Dipersiapkan saat Seleksi Kompetensi, Apa Saja?

CPNS dan PPPK
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Tahapan demi tahapan dilalui oleh peserta CPNS dan PPPK 2023. Baik dokumen maupun persyaratan lainnya harus dipersiapkan oleh seluruh peserta yang dinyatakan lolos ke tahapan selanjutnya.

Diketahui, Ujian CPNS dan PPPK akan dilaksanakan satu pekan ke depan, ada tiga dokumen yang wajib dibawa oleh peserta ujian CPNS dan PPPK 2023 yang wajib dipersiapkan.

Menghadapi ujian CPNS dan PPPK pada seleksi CASN 2023, baik CPNS yang akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD pada tanggal 9-18 November.

Baca Juga:Tol Getaci Butuh Asupan Rp40 Triliun, Beroperasi 2030, Namun Cuma Sampai Daerah IniTahapan SKD Menghitung Hari, Peserta CPNS Harus Cetak Kartu Ujian, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan Serta Aturan Berpakaian Disini

Dan bagi peserta PPPK akan melaksanakan Seleksi Kompetensi PPPK pada tanggal 10 November hingga 4 Desember 2023 harus mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.

Bagi CPNS dan PPPK yang telah lulus administrasi berkas dan telah melewati masa sanggah akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu ujian CAT (Computer Assisted Test).

Para pelamar akan memasuki tahap ujian CAT (Computer Assisted Test), pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan seleksi kompetensi bagi PPPK, akan segera berlangsung dalam waktu dekat ini.

Dilansir dari laman Instagram Badan Kepegawaian Nasional atau BKN @bkngoidofficial pada Sabtu 4 November 2023, berikut tiga dokumen yang harus peserta persiapkan sebelum melaksanakan ujian CAT (Computer Assisted Test).

1. Membawa kartu ujian, yang telah dicetak, yang akan digunakan saat registrasi masuk dan pada saat ujian CAT (Computer Assisted Test);

2. Membawa KTP (kartu tanda penduduk) untuk memvalidasi data diri dan identitas peserta ujian;

3. Membawa alat tulis untuk digunakan pada saat ujian.

Cek juga pengumuman di instansi tempat kalian melamar, agar peserta ujian tahu perlengkapan tambahan apa saja yang perlu dibawa ketika ujian dilaksanakan.

Baca Juga:Perkiraan Cuaca Senin 6 November 2023, Wilayah Cirebon Potensi Berawan, Waspada Cuaca Berubah CepatBekerja di Tempat Riba? Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Perlu diperhatikan, para peserta ujian sebaiknya hadir 2 jam sebelum jadwal sesi ujian dimulai agar bisa mengikuti ujian dengan baik.

Ada beberapa alur di lokasi ujian yang perlu diikuti oleh para peserta yang melakukan tes CAT (Computer Assisted Test).

Bagi peserta, diharapkan mengetahui seluruh mekanisme yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas agar dapat mengikuti ujian dengan benar.

Demikian informasi terkait dokumen yang perlu dipersiapkan oleh peserta CPNS dan PPPK sebelum mengikuti ujian. Semoga bermanfaat. (*)

0 Komentar