PLN UIP JBT Berhasil Legalkan Aset Lahan Seluas 103,9 Hektar

PLN UIP JBT Berhasil Legalkan Aset Lahan Seluas 103,9 Hektar
LEGALKAN ASET. Serah terima 31 sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada PLN.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID- PT PLN (Persero) terus menjalin sinergisitas dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Barat serta Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) berhasil mengamankan 103,9 Ha aset tanah kepemilikan PLN. Pencapaian ini ditandai dengan serah terima 31 sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada PLN.

Hadir bersama unit PLN lainnya, PLN UIP JBT berhasil memperoleh 22 sertifikat lahan dengan total luasan 1.031.603 m2 dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (monev) bersama Kanwil ATR/BPN Jawa Barat.

Baca Juga:Dinsos Kembali Gelar Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Bagi PPKS Kabupaten CirebonTak Hanya Kurangi Emisi, Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM

“Kami di PLN senantiasa melakukan transformasi, inovasi serta efisiensi di berbagai aspek yang mana salah satunya adalah mempercepat pensertifikatan seluruh aset-aset lahan kepemilikan PLN,” lanjut Djarot.

Djarot juga menyampaikan apresiasinya kepada ATR/BPN Jawa Barat dan ATR/BPN Jawa Tengah yang turut membantu dalam percepatan sertifikasi aset PLN.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada ATR/BPN Jawa Barat dan juga ATR/BPN Jawa Tengah yang terus membantu kami baik di lapangan maupun pada saat administrasi, mari kira bersama-sama bersinergi mencapai suatu tujuan yang lebih baik serta membangun Indonesia yang bersih dan amanah,” tutup Djarot.(*).

0 Komentar