RADARCIREBON.ID- Polisi Usut Panji Gumilang, Penyidik Bareskrim Sudah Periksa Saksi dari MUI dan Kementerian Agama…
Ya, langkah polisi usut Panji Gumilang telah ditunjukkan dengan upaya penyidik Bareskrim Polri memeriksa saksi-saksi dari MUI Kementerian Agama atau Kemenag.
Perlu diketahui, Panji Gumilang merupakan pimpinan Pesantren Al Zaytun. Pesantren ini berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Baca Juga:Hari Ini Persib vs Madura United, Luis Milla: Saya Sudah Membangun Tim, Tapi…LIGA 1 2023/2024: Prediksi Susunan Pemain Persib vs Madura United, Head to Head, dan Jam Pertandingan
Sebelumnya, Panji Gumilang dipolisikan terkait dugaan penistaan agama. Dari laporan itu, polisi langsung bergerak dan memeriksa saksi-saksi.
Pemeriksaan saksi-saksi guna mengusut dugaan pidana penisataan agama itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” terang Djuhandhani Rahardjo Puro.
Djuhandhani mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang yang merupakan terlapor dalam perkara itu.
Pihaknya bahkan sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang.
“Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin (3 Juli 2023. Kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” jelasnya.
“Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan,” lanjutnya, dikutip dari PMJ News pada Minggu, 2 Juli 2023.
Djuhandhani memastikan pihaknya akan tetap mengusut laporan yang masuk. Hanya saja, lanjut dia, pekan ini dipotong libur panjang Idul Adha 2023.
Baca Juga:JADWAL LIGA 1 HARI INI, Ada Persib vs Madura United, Siaran Langsung IndosiarPersebaya Kalahkan Persis Solo, Bajol Ijo Langsung Posisi Teratas Liga 1 2023/2024
“Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua,” katanya.
Sebelumnya, rencana pemeriksaan Panji Gumilang sudah disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kepada media di Mabes Polri, Jumat 30 Juni 2023, Agus Andrianto mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah merencanakan memanggil Panji Gumilang pada Senin, 3 Juli 2023.
“Al Zaytun kemungkinan hari Senin (3/7) akan dipanggil klarifikasi,” terang Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara perihal kasus ini.