PANJI GUMILANG DIPOLISIKAN, Ini Bukti-bukti yang Diserahkan FAPP ke Bareskrim Polri

panji gumilang
Konten Panji Gumilang di Medsos Sedang Diolah, setelah Itu Lanjut Gelar Perkara. Foto: Dok Radar Cirebon.
0 Komentar

PIMPINAN Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dipolisikan.

Panji Gumilang dipolisikan oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Pelaporan secara resmi sudah dilayangkan ke Bareskrim Polri.

Dalam pelaporan tersebut, Pihak DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) turut membawa sejumlah bukti mengenai Panji Gumilang.

DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) sendiri mendatangi gedung Bareskrim Polri pada hari Jumat (23/6/2023).

Baca Juga:Gunakanlah Bedak agar Kulit Wajah Cerah Natural dan Bebas Minyak Seharian, Ini 6 Bedak Padat yang Direkomendasikan untuk AndaPendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Diperpanjang sampai 10 Juli 2023, Ini Tahapan-tahapannya

“Iya, (terlapornya) Panji Gumilang,” terang Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung pada wartawan di Bareskrim Polri.

“Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” lanjut Ihsan Tanjung di laman PMJ News.

Laporan itu sendiri perihal konteks penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam yang diajarkan di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Ihsan Tanjung juga menyampaikan bahwa pihaknya menyertakan beberapa video yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan ajaran agama dan telah diserahkan ke penyidik dalam laporannya.

Meski demikian, ia tidak berbicara banyak apa saja yang diserahkan ke penyidik. “Ada beberapa yang kami sampaikan materinya sudah kami sampaikan ke penyidik,” jelas Ihsan Tanjung.

Laporan terhadap Panji Gumilang sendiri sudah teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/BARESKRIM tertanggal 23 Juni 2023 dengan penyertaan Pasal 156 a KUHP.

Seperti diketahui, Panji Gumilang dan Pesantren Al Zaytun dalam sebulan terakhir mendapat banyak sorotan dari masyarakat.

Baca Juga:POLRESTA CIREBON UNGKAP SABU dan Ekstasi Terbesar, Ini Lokasi Penyergapan di CirebonINI FAKTA SESUNGGUHNYA AL ZAYTUN, Kemenag Bantah Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Bahkan di Indramayu, demo ke Al Zaytun sudah dilakukan hingga dua kali. Massa menuntut banyak hal, salah satunya adalah mendesak kepolisian menindak Panji Gumilang.

MUI Pusat juga sudah turun melakukan penelitian dan investigasi. Hasilnya, disebut-sebut ada fakta baru dari investigasi tersebut.

MUI Pusat bahkan sudah mengundang Panji Gumilang untuk mengklarifikasi fakta-fakta baru yang ditemukan tersebut. Pertemuan MUI Pusat dan Panji Gumilang sudah berlangsung di Gedung Sate Bandung, Jumat petang 23 Juni 2023.

0 Komentar