Profil dan Harta Kekayaan Tengku Oyong, Ketua Hakim PN Jakpus yang Putuskan Pemilu 2024 Ditunda

profil-tengku-oyong
Profil dan harta kekayaan Tengku Oyong, ketua hakim PN Jakpus yang putuskan Pemilu 2024 ditunda/Istimewa.
0 Komentar

Pernyataan resmi SBY itu diunggah di laman medos pribadi SBY, salah satunya di Instagram @SBYudhoyono.

Ada 2 poin penting yang disampaikan pendiri Partai Demokrat itu. Ditulis secara gamblang dan jelas, menyoroti putusan atau perintah PN Jakpus agar Pemilu 2024 ditunda.

Pada poin pertama, SBY menulis: Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (ttg Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat.

Baca Juga:BIKIN KAGET! Bagaimana Nasib STY di Timnas? Erick Thohir: Ini Bukan Perpanjang atau TidakRamadhan 2023, Ini 4 Tradisi Sambut Ramadhan yang Masih Dijalankan Warga Cirebon

Masih pada poin pertama, SBY menulis: Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on? Semoga tdk terjadi sesuatu yg tdk kita inginkan di tahun Pemilu ini.

Selanjutnya poin kedua, SBY menulis: Bangsa ini tengah diuji. Banyak godaan. Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti.

Masih pada poin kedua itu SBY melanjutkan tulisannya: Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti. Let’s save our constitution and our beloved country.

Harta Kekayaan Tengku Oyong

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2021, Tengku Oyong memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,4 miliar.

Tengku Oyong memiliki tujuh aset tanah dan bangunan senilai Rp2.501.000.000. Sebanyak 7 aset itu berada di Medan, Dumai, Soralungan, dan Langkat.

Tengku Oyong juga diketahui memiliki kendaraan senilai Rp432 juta. Ada 6 kendaraan, yakni Toyota (2017) Rp220 juta dan Daihatsu Minibus (2018) Rp190 juta.

Tengku Oyong juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp278.900.000, surat berharga Rp 255.448.820, serta kas dan setara kas Rp 964.959.215.

Baca Juga:PN Jakpus Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda, SBY: Rasanya Ada yang Aneh di Negeri Ini20 Hari Menuju Ramadhan 2023, Ini Jadwal Lengkapnya

Masih dari data LHKPN, Tengku Oyong juga memiliki harta lainnya Rp907.400.000. ia juga memiliki utang sebesar Rp847.863.500. Sehingga total harta kekayaannya Rp4.491.844.535.

Itulah profil dan harta kekayaan Tengku Oyong, ketua majelis hakim pada PN Jakpus yang memutuskan Pemilu 2024 ditunda. (*)

0 Komentar