PSBB Berakhir, Blokade Jalan Alternatif Dibuka

PSBB Berakhir, Blokade Jalan Alternatif Dibuka
DIBONGKAR: Masyarakat membuka blokade jalan di akses alternatif Desa Kedungkencana dan Desa Kedungsari, Kecamatan Ligung. FOTO: ISTIMEWA
0 Komentar

 
MAJALENGKA – Akses alternatif di Desa Kedungkencana dan Desa Kedungsari, Kecamatan Ligung yang selama ini ditutup sementara demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mulai dibuka.
Pembukaan itu sendiri karena adanya perintah langsung dari Muspika Ligung agar kedua pemdes yakni Pemdes Kedungkencana dan Pemdes Kedungsari segera membuka akses alternative, dan bisa kembali normal seperti semula.
Pembukaan blokade jalan di jalur tersebut membuat masyarakat senang. Sebab selama kurang lebih tiga minggu masyarakat tidak biasa lewat jalur tersebut. Bahkan, sebelumnya beberapa pengendara dibuat kecewa dengan adanya blokade atau penututupan secara total bagi para pengendara roda empat.
“Alhamdulillah hari ini (kemarin, red) saya bisa lewat jalur Kedungkencana Majalengka-Susukan Cirebon. Biasanya saya harus muter lewat Desa Ampel manakala mau ke Cirebon atau Indramayu. Tapi hari ini (kemarin, red) blokade jalan sudah dibuka seperti semula,” ujar seorang sopir bernama Suwarno Kamis (18/6).
Terpisah Kades Kedungkencana, Apandi membenarkan dirinya mendapat perintah dari Muspika Ligung untuk membuka blokade jalan di perbatasan yang selama ini ditutup total untuk kendaraan roda empat.
Pembukaan blokade jalan, kata dia, kemungkinan karena massa PSBB di Kabupaten Majalengka berakhir dan berlanjut ke Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Mudah mudahan saja dengan memasuki masa AKB, masyarakat tetap menjalankan aktivitas kesehariannya dengan tetap menjalankan protokol pencegahan penyebaran Covid 19. Cuci tangan, pakai masker dan selalu jaga jarak harus terus dibiasakan,” ujar Kades Apandi.
Sementara itu, Sekcam Ligung Endang Triana selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan penyebaran Covid-19 tingkat Kecamatan Ligung menerangkan, posko-posko perbatasan mulai hari ini distop dulu, tapi bukan berarti dibubarkan.
“Posko di perbatasan Kabupaten Majalengka- Indramayu seperti di Desa Ampel petugas jaganya ditarik ke intansinya masing masing sambil menunggu perintah selanjutnya,” katanya.
Namun walau tidak ada petugas jaga diperbatasan, diharapkan kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan. “Cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak atau pysical distancing,” pungkasnya. (bae)  
. Kamis (18/6)

0 Komentar