Ragu Sanksi Denda Bisa Efektif

Ragu Sanksi Denda Bisa Efektif
LOLOS: Bakal calon bupati perseorangan, Toto Sucartono-Deis Handika (Toska) lolos dalam verifikasi dukungan calon perseorangan dan memenuhi syarat untuk mendaftar di KPU Indramayu, Senin (20/7). FOTO: UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
 
 
SUMBER – Puluhan pelanggar kembali terjaring dari sejumlah lokasi area publik di wilayah Kecamatan Sumber, Senin (20/7). Para pelanggar yang tidak mengindahkan protokol kesehatan tersebut terjaring Tim Monev AKB sektor penegakan dan disiplin.
Pelanggar tersebut rata-rata tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak atau melanggar ketentuan social distancing. Mereka kemudian didata dan diberikan peringatan. Pasalnya, nanti akan diberlakukan denda bagi mereka yang tidak menggunakan masker mulai 27 Juli mendatang.
Kasi Kerjasama Bidang Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono SE MPA mengatakan, penegakan disiplin yang dilakukan oleh timnya tersebut untuk mendongkrak tingkat disiplin dan kepatuhan, untuk minimal menggunakan masker selama masa pandemi Covid-19.
“Kalau kita lihat di beberapa lokasi yang kita datangi, masih banyak ditemukan masyarakat yang beraktivitas tidak menggunakan masker. Kita kasih peringatan dan terguran. Kita ingatkan kalau nanti konsekuensinya jika melanggar bisa didenda,”ujarnya.
Menurut Dadang, pihaknya sampai dengan saat ini masih menunggu regulasi terkait sanksi dari Pemprov Jabar sebagai dasar hukum pemberlakukan sanksi untuk pendisiplinan penggunaan masker di Kabupaten Cirebon.
“Sampai sekarang kita belum dapat regulasi dari provinsinya. Kita masih menunggu perkembangannya,”imbuhnya.
Ditambahkan Dadang, dengan masih banyaknya masyarakat yang belum sadar dan disiplin dalam menggunakan masker, petugas saat ini memerlukan kerja ekstra untuk melakukan pendisipilan.
“Oleh karena itu kita gunakan momen ini untuk sosialisasi sekaligus upaya penegakan disiplin secara persuasive,”ungkapnya.
Aturan Wajib Masker Tidak Efektif
Banyak Warga Kabupaten Cirebon Tidak Gunakan Masker
Kabid Ketertiban Umum Sat Pol PP Kabupaten Cirebon, Iman Sugiharto juga mengaku sampai saat ini belum mengetahui terkait pelaksanaan razia atau operasi untuk mengawal aturan gubernur tersebut. “Kita masih menunggu dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat. Karena ini gubernur jadi Satpol PP provinsi yang membuat regulasi aturan razia masker akan bagaimana,” ujarnya.
Iman mengungkapkan aturan yang mewajibkan menggunakan masker di Kabupaten Cirebon dirasa sangat tidak efektif. “Kalau kita lihat sangat banyak warga terutama yang ada di pedesaan menyepelekan dengan tidak menggunakan masker. Jadi apakah akan efektif aturan yang mewajibkan masker di Kabupaten Cirebon ini,” ujarnya.

0 Komentar