Razia Masker dan PSBM, Hari Ini Kumpulkan Camat, Lurah, RW/RT

razia-masker-kota-cirebon
Warga berolahraga di Stadion Bima Menggunakan masker. Seiring belum taatnya masyarakat pada pencegahan covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah kabupaten/kota melaksanakan razia masker. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

KETATAAN masyarakat dalam memproteksi diri dari potensi penularan Covid-19 terbilang sangat rendah. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun meningatkan pemda untuk lebih mendisiplinkan warga dengan mengintensifkan razia masker. Hal tersebut terungkap saat Gubernur Ridwan Kamil melakukan rapat virtual dengan para kepala dearah kabupaten/kota se Jawa Barat, Jumat pagi (3/7).
Gubernur menginstruksikan agar setiap masyarakat Jawa Barat, minimalnya memiliki dua buah masker untuk gonta-ganti. Jika ada warga kurang mampu yang memang belum memiliki masker atau kesulitan mendapatkan dan membeli masker, gubernur menitipkan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota untuk difasilitasi.
Merespons instruksi itu, Walikota Cirebon H Nashrudin Azis mengatakan akan segera melakukan pemantuan dan penertiban disiplin penggunana masker. “Minimnya kedisiplinan penggunana masker ini memang merupakan teguran keras bagi seluruh warga di Jawa Barat. Kita akan segera melakukan razia masker ini lebih intensif lagi. Karena masker itu perlindungan terendah yang sifatnya wajib untuk mencegah terjadinya penularan-penularan penyakit,” kata Azis yang mengikuti rapat virtual itu dari Balaikota Cirebon.
Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Andi Armawan mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti arahan gubernur dengan terjun ke lapangan menerapkan pengawasan dan penegakan disiplin penggunaan masker. Menurutnya, pengawasan dan penegakan disiplin berkaitan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini telah rutin dilakukan sejak masa pandemi, masa PSBB, hingga masa AKB saat ini.
“Sebelum diinstruksikan Pak Gubernur ini pun kita terus jalan setiap hari pengawasan dan penegakan disiplin protokol Covid-19. Hanya saja, karena memang sanksinya tidak ada, maka ketika menemukan pelanggaran seperti tidak menggunakan masker, kita hanya bisa memberikan teguran,” ujarnya.
Sedangkan terkait tindak lanjut dari arahan resmi penegakan disiplin masker dari gubernur, Andi mengaku jika pihaknya akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan jajaran gugus tugas lainnya untuk membahas teknis penertiban dan penegakan displin masker.
Sementara itu, informasi terpisah yang dihimpun Radar, hari ini (4/7) Walikota Nashrudin Azis mengundang para camat, lurah, dan para ketua RW dan RT yang wilayahnya ada kasus positif Covid 19. “Ya besok (hari ini, red) Pak Walikota mengundang di ruang Adipura,” kata Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Cirebon Drs Sutisna MSi kepada Radar.

0 Komentar