Refocusing Anggaran Covid-19 dari Analisa Mantan Bupati Dinilai Keliru

Refocusing Anggaran Covid-19 dari Analisa Mantan Bupati Dinilai Keliru
0 Komentar

“Dalam refocusing anggaran penanganan Covid-19 disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD secara faktual berdasarkan data penjabaran perubahan kedua APBD 2020, ternyata DID sama sekali tidak dimanfaatkan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, melainkan tetap utuh dianggarkan sesuai APBD 2020 murni, yang penempatan DID di APBD murni 2020, yakni di Dinas Kesehatan 42 miliar serta di Dinas BMCK sebesar 29,138 miliar,” ungkapnya.
Bila mengacu pada data yang ada, kata Sutrisno, maka ada kekeliruan dalam recofusing anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Sehingga akan mempengaruhi penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka. (ono/mid)

Laman:

1 2 3
0 Komentar