Ribuan Warga Abaikan Protokol Kesehatan

Ribuan Warga Abaikan Protokol Kesehatan
OPERASI YUSTISI: Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi turun langsung dalam operasi yustisi protokol kesehatan. FOTO: ISTIMEWA
0 Komentar

 
SUMBER – Sedikitnya 1.460 pelanggar terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang dilaksanakan petugas gabungan Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan Satpol PP Kabupaten Cirebon, Selasa (22/9).
Ribuan pelanggar itu diberi sanksi teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial, hingga sanksi fisik berupa menyapu di tempat umum dan push up.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, warga rata-rata melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Syahduddi mengatakan, setiap hari pola operasi yustisi yang diterapkan di tingkat Polresta Cirebon adalah dua stasioner dan satu mobile. Sementara operasi yustisi tingkat polsek satu stasioner dan satu mobile.
Dalam operasi stasioner para petugas bersiaga di ruas jalan protokol untuk mendisiplinkan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan dalam operasi mobile petugas berkeliling ke pusat keramaian dan mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan kepada setiap warga yang ditemui.
“Jadi, setiap harinya ada 57 kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polresta Cirebon hingga polsek,” jelasnya.
Tak henti hentinya Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kapan pun dan di mana pun. “Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,” kata kapolresta. (cep/rls)
 
 

0 Komentar