Sampah Mengotori Wajah Kabupaten Cirebon

Sampah Mengotori Wajah Kabupaten Cirebon
Persoalan sampah yang sudah menjadi PR (pekerjaan tahunan) tanpa solusi semakin memperburuh wajah Kabupaten Cirebon. Bukan hanya pemerintah daerah (pemda) yang mampu menyelesaikan itu, perlu sinergitas antar pemerintah desa (pemdes). Komitmen itu harus terbangun di 424 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Cirebon. FOTO: DOKUMEN/RADAR CIREBON SAMPAH DI MANA-MANA
0 Komentar

 
 
SUMBER – Persoalan sampah masih menjadi PR (pekerjaan rumah) Pemerintah Kabupaten Cirebon. Bukan hanya pemerintah daerah (pemda) yang mampu menyelesaikan itu, perlu sinergitas antar pemerintah desa (pemdes). Komitmen itu harus terbangun di 424 desa dan kelurahan.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Carila Rohandi mengatakan, upaya penyelesaian sampah di tingkat desa ini perlu dilakukan secara terintegrasi. Mulai dari sistem pemungutan sampah hingga penarikan retribusinya, bukan hanya dengan cara dibakar.
“Penyelesaian masalah sampah terintegrasi. Mulai dari sistem pemungutan sampah ke masing-masing rumah, sampai pada meminimalisir kebocoran penarikan retribusi sampah,” ujar Carila, kepada Radar, kemarin (2/12).
Menurut Carila, setidaknya kehadiran wakil bupati Cirebon yang baru saja terpilih bisa memberikan sumbangsih pemikirannya.
“Ini sudah waktunya Kabupaten Cirebon berlari, menyelesaikan persoalan sampah yang tak kunjung selesai,” ujarnya.
Masih kata Carila, dengan anggaran dari Dana Desa (DD) yang ada, pemerintah desa juga dituntut berinovasi, dan kreatif. Sehingga, tidak berpangku tangan kepada pemerintah daerah.
“Komitmen desa-desa ini dulu yang perlu kita bangun. Dan menjadi perhatian konsen adalah penanganan sampah,” tuturnya.
Ia berharap, dengan pengelolaan sampah yang dikelola oleh desa nantinya bisa menerima keuntungan bagi desa. Artinya, untuk retribusi sampah nanti dikelola oleh desa. Sebab, selama ini, retribusi sampah di bawah naungan dinas.
“Realitanya masalah sampah di Kabupaten Cirebon kan seperti itu. TPA hanya satu, dan itu pun daya tampungnya bisa dihitung untuk beberapa tahun ke depan. Personel pengangkut sampah, armada dan lain-lainnya juga terbatas. Jadi pemerintah desa harus mencoba memberikan jalan dalam menyelesaikan sampah di tingkat desa,” tandasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta perlu ada langkah konkret pemerintah desa dalam membantu pemerintah kabupaten. Bukan berarti ini program di luar Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Kita saling membantu, dan kerja sama. Artinya, hal itu merupakan kesadaran sendiri dari masing-masing desa yang berkomitmen untuk melakukan penanganan masalah sampah,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar