Satu TPS Maksimal 500 Pemilih

Satu TPS Maksimal 500 Pemilih
PROTOKOL KESEHATAN: Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fathoni saat memberikan keterangan pers terkait pelaksanaan pilkada 2020, kemarin. Foto: Utoyo Prie Achdi/Radar Indramayu
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Indramayu 2020 akan bertambah menjadi 3.286 TPS, dari jumlah semula 2.481 TPS, atau bertambah sebanyak 805 TPS.
Hal ini dikarenakan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 memang harus mengikuti protocol kesehatan. Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fathoni kepada Radar, Kamis (18/6).
Dikatakannya, penambahan jumlah TPS adalah untuk mengurangi kerumunan massa pemilih. Menurutnya, untuk satu TPS nantinya maksimal hanya ada 500 pemilih.
“Selain menambah jumlah TPS untuk mengurangi jumlah pemilih per TPS, dalam setiap tahapan kegiatan juga harus selalu mengikuti protocol Covid-19. Harus selalu pakai masker, menjaga jarak, serta menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer,” tegasnya.
Toni juga berharap, kepada komisioner maupun anggota PPK dan PPS agar senantiasa memperhatikan protocol kesehatan, dalam setiap menjalankan tugasnya.
Apalagi mereka akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian pelaksanaan pilkada diharapkan sukses tanpa ekses. Artinya, sukses dari sisi penyelenggaraan dan tidak ada yang terkena ekses Covid-19.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi mengatakan, Bawaslu juga sudah siap untuk melaksanakan tugas pengawasan sesuai protokol kesehatan.
Bawaslu berharap, ada bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat dalam rangka pemenuhan APD maupun alat-alat dan barang lain seperti hand sanitizer, thermo gun, vitamin dan yang lainnya. (oet) 

0 Komentar