BANDUNG, RADARCIREBON.ID- Ada banyak fakta terungkap dalam sidang Sunjaya di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 27 Maret 2023.
Dan, dari sekian fakta yang terungkap di agenda sidang Sunjaya, ada fakta bahwa mantan Bupati Cirebon bernama lengkap Sunjaya Purwadisastra itu juga memberikan uang ke pejabat Kemendagri.
Fakta ini diungkap Sri Darmanto dalam sidang Sunjaya tersebut. Sri Darmanto sendiri ketika itu (saat kasus terjadi) menjabat sebagai Kabid Mutasi BKPSDM Kabupaten Cirebon. Saat ini Sri Darmanto menjabat sebagai Camat Gempol.
Baca Juga:INI DAFTARNYA, 10 Saksi Pertama Hadir di Sidang Sunjaya, Pejabat dan Mantan Pejabat Pemkab CirebonBerapa Suku Bunga KUR BRI 2023? Simak Penjelasan dari BRI Pusat
Sri Darmanto yang turut dihadirkan sebagai saksi pada sidang Sunjaya itu mengaku ketitipan uang Rp50 juta untuk mengurus proses pergantian Sekda Kabupaten Cirebon yang saat itu dijabat oleh Yayat Ruhiyat.
Yayat Ruhiyat saat itu diproyeksikan diganti dengan alasan punya KTA Parpol. Hal itulah yang membuat Sunjaya ingin menggeser Yayat ke posisi Staf Ahli.
Namun prosesnya memang tidak mudah. Karena itu, Sri Darmanto ditugaskan oleh Sunjaya ke Jakarta untuk melobi Kemendagri agar bisa memuluskan proses penggantian sekda.
“Saya dititipi uang oleh Bupati (Sunjaya, red) sebesar Rp50 juta. Amanatnya untuk lembur-lembur di Kemendagri yang memproses pergantian sekda,” kata Sri Darmanto di ruang sidang.
Diterangkan Sri Darmanto, uang itu ia berikan kepada pejabat Kemendagri untuk memproses usulan dari Pemkab Cirebon.
“Saya berikan dan masih ada sisa sekitar Rp17 juta. Terakhir yang Rp17 juta itu sudah saya kembalikan ke KPK,” imbuhnya.
Sementara itu, Sunjaya yang dikonfrontir soal langkahnya mengganti sekda, mengaku bahwa saat itu sudah menghubungi Yayat terkait kepemilikan KTA Parpol yang dirasakan bisa menjadi masalah.
Baca Juga:SEMUDAH ITU, Punya Pinjaman KUR BRI, Apa Masih Bisa Pinjam Lagi? Simak, Ini 7 LangkahnyaHari Ini Sunjaya Sidang, Diminta Buka-buka Data, Siapa Saja yang Turut Menikmati Uangnya?
“Saya hubungi Pak Sekda (Yayat) dan minta menepi dulu ke staf ahli untuk meredakan isu di lapangan,”ujar Sunjaya kepada majelis hakim.