SNPMB Tahun 2024 Resmi Dibuka, Calon Mahasiswa Harus Tahu Aturan Terbaru Tahapan Seleksinya, Apa Saja?

SNPMB Tahun 2024
Kepala BSKAP Anindito Aditomo saat konferensi pers terkait SNPMB tahun 2024. Foto: tangkapan layar
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB Tahun 2024 telah dibuka. Bagi calon mahasiswa hendaknya mengetahui informasi terbaru dari panitia seleksi.

SNPMB Tahun 2024 merupakan seleksi bagi siswa sekolah menangah atas dan kejuruan untuk bisa menjadi mahasiswa di perguruan tinggi negeri pilihan.

Yang terbaru, panitia SNPMB Tahun 2024 melakukan beberapa perubahan dalam sistem seleksi penerimaan calon mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Juga:Perkiraan Cuaca Sabtu 9 Desember 2023, Wilayah Cirebon Berawan, Waspada Hujan MendadakWADUH! Identitas Kependudukan Digital akan Gantikan E-KTP? Target 50 Juta Data Pribadi Berpindah ke Digital di Akhir Tahun 2023 Ini

Kepala BSKAP Anindito Aditomo mengatakan bahwa perubahan-perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi dari SNPMB tahun-tahun sebelumnya.

“Ada tiga poin utama. Yang pertama dari sisi akuntabilitas dan transparansi terutama dari jalur mandiri. Untuk seleksi jalur nasional ada perubahan dan perbaikan terkait dengan optimalisasi kuota di jalur prestasi maupun jalur tes,” terang Anindito dalam konferensi pers Peluncuran SNPMB 2024, Jumat, 8 Desember 2023.

Aturan tersebut tercantum dalam revisi Permendikbud 48 tahun 2022 yang direvisi melalui Permendikbud Ristek 62 tahun 2023.

Optimalisasi yang dimaksud adalah perubahan ketentuan bagi mahasiswa yang sudah diterima di jalur prestasi, tidak bisa lagi diterima pada jalur tes ataupun jalur mandiri.

“Dan yang sudah mendaftar ulang di jalur tes, itu tidak bisa diterima di jalur mandiri,” papar Anindito dalam siaran langsung yang disiarkan pada channel YouTube SNPMB BPPP.

Hal tersebut, lanjut Anindito, dilakukan berdasarkan prinsip berkeadilan. Katanya, jika tetap buka opsi bagi calon mahasiswa untuk mendaftar meskipun sudah diterima dan daftar ulang di jalur mandiri dan tes, itu sama saja dengan memberikan privilege bagi mahasiswa yang ekonominya cukup.

“Yang dirugikan adalah calon mahasiswa yang nilainya di bawah ambang batas cut off di jalur prestasi ataupun tes yang tidak diterima. Karena kita berasumsi sudah full kuotanya,” katanya.

Baca Juga:Usai Pratama Arhan Hengkang, Kini Shayne Pattynama Sudahi Kontrak dengan Viking FK, Apakah Berlabuh di Liga 1?Kasus Covid-19 Melonjak di Negara Tetangga, Indonesia Tercatat Ada 1 Kematian Terbaru, Satgas Minta Perketat Protokol Kesehatan

“Ternyata ada cukup banyak yang tidak menggunakan kursi yang mereka dapatkan, yang seharusnya bisa diisi oleh calon mahasiswa yang ada di urutan sebelumnya,” imbuh Anindito.

Selain itu, ada perubahan dari sisi prodi yang bisa dipilih. Alasannya, untuk memberikan pilihan lebih luas bagi calon mahasiswa. Sekaligus memberikan kesempatan calon mahasiswa memilih vokasi.

0 Komentar