RADARCIREBON.ID – Situs resmi panselnas yaitu SSCASN dan gurupppk telah mengumumkan hasil seleksi PPPK guru 2022 pada 8 Maret 2023 lalu.
Tahapan yang harus ditempuh bagi peserta lolos seleksi PPPK guru 2022 pun sudah tertera di situs resmi panselnas tersebut. Untuk tenaga pendidik (tendik)/guru harap selalu cek situs resmi panselnas tersebut agar tidak ketinggalan informasi.
Seperti diketahui, usai tahapan pengumuman PPPK guru 2022 maka peserta seleksi harus menempuh tahapan-tahapan selanjutnya hingga pada tahap akhir yaitu menerima Nomor Induk PPPK guru.
Situs SSCASN.bkn.go.id dan gurupkkk.kemendikbud.go.id terus melakukan update informasi terkait tahapan selanjutnya bagi peserta PPPK.
Baca Juga:Â Dunia Alami Hari Tanpa Bayangan, Fenomena Apa Itu? Cek Waktu dan Tempatnya Disini
SSCASN dam gurupppk mengalami perubahan yang signifikan semenjak tanggal 8 Maret 2023 lalu. Dimana hasil pengumuman PPPK guru sudah dapat diakses oleh pelamar.
Jika peserta PPPK guru 2022 saat ini cek sius resmi SSCASN.bkn.go.id maka situs tersebut akan menampilkan tahapan selanjutnya bagi pelamar yaitu masa sanggah.
Sedangkan untuk situs gurupkkk.kemendikbud.go.id akan menampilkan surat pemberitahuan terkait pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 dari seluruh wilayah di Indonesia dan menjelaskan tahapan selanjutnya.
Seperti diketahui, saat ini tahapan yang ditempuh pelamar PPPK Guru 2022 adalah masuk ke masa sanggah. Dimana di masa inilah pelamar yang merasa dirugikan boleh melakukan sanggahan terhadap pengumuman panselnas.
Baca Juga:Â NIKAH SIRRI HARAM! Simak Fatwa Terbaru dari NU Kabupaten Cirebon Berikut Ini
Pemerintah memberikan kesempatan kepada para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 untuk menyanggah pengumuman tentang hasil seleksi.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK Guru 2022 menetapkan masa sanggah pelamar pada 10 Maret 2023.
Namun, tidak semua guru honorer bisa mengajukan sanggahan atas pengumuman hasil seleksi di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) itu.
Menurut Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, tidak semua pelamar memperoleh notifikasi tentang masa sanggah sejak pengumuman hasil seleksi PPPK pada 8 Maret 2023 lalu.
Komentar