Sudah Sampai Mana TPPU Panji Gumilang? Simak Pernyataan Terbaru Penyidik Bareskrim Polri

tppu panji gumilang
Panji Gumilang tampak berbaju tahanan (kanan) di Bareskrim Polri. Foto: PMJ News.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Kasus dugaan TPPU Panji Gumilang ditangani serius oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.

Lalu, hingga Selasa 22 Agustus 2023, sudah sampai mana tahapan penyidikan dugaan TPPU Panji Gumilang tersebut?

Jika mengutip keterangan terbaru yang disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, hari ini (22/8/2023) masih ada pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga:Tumbuhkan Jiwa Semangat, RA Tahfiz Quran At Taqwa Cirebon Gelar Beragam Lomba HUT Ke-78 RIIni Dia 7 Merek Krim Pemutih Wajah Terkenal Dipakai di Mana-mana, Pakai Seminggu Wajah Langsung Cling

Ya, hari ini ternyata penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU Panji Gumilang.

“Agenda Pemeriksaan saksi awal terkait Yayasan dengan inisial MA dan MS,” terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Masih terkait perkembangan penyidikan TPPU Panji Guymilang, Whisnu mengatakan penyidik juga akan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan perkara tersebut.

“Selanjutnya akan dilakukan langkah pemeriksaan dan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait untuk memperkuat konstruksi sangkaan pasalnya,” ujar Whisnu.

Whisnu membeberkan bahwa pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan PPATK soal rekening yang sudah diblokir dalam perkara TPPU Panji Gumilang.

Whisnu melanjutkan, penyidik Dittipideksus juga akan melakukan koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus BOS Al Zaytun.

“Penyidik Dittipideksus juga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK terkait rekening yang sudah di henti sementara dan Direktorat Pidana Korupsi untuk penyidikan dana BOS,” ucap Whisnu di PMJ News, dikutip pada Selasa 22 Agustus 2023.

0 Komentar