SUKSES Kecamatan Pancalang Juara Umum STQH ke 48 Tingkat Kabupaten Kuningan

SUKSES Kecamatan Pancalang Juara Umum STQH ke 48 Tingkat Kabupaten Kuningan
JUARA UMUM: Kafilah Kecamatan Pancalang tampil sebagai juara umum pada ajang Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke 48 tingkat Kabupaten Kuningan, di Kompleks Islamic Center Kuningan, Kamis (9/3/2023).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID KUNINGAN – STQH ke 48 tingkat Kabupaten Kuningan, yang berlangsung di Kompleks Islamic Center Kuningan telah ditutup, Kamis (9/3/2023).

Dewan hakim pun telah menilai yang terbaik di antara 310 peserta dari 9 kecabangan yang diperlombakan. Hasilnya, Kecamatan Pancalang tampil sebagai juara umum pada STQH ke 48 tingkat Kabupaten Kuningan.

STQH ke 48 Tingkat Kabupaten Kuningan ini ditutup secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi.

Baca Juga:Sejumlah Sapi di Kuningan Diserang Penyakit Kulitnya Bentol Bentol, Kenali PenyakitnyaUPT Damkar Kuningan Sudah Layak Naik Status

Sekda Dian Rachmat Yanuar mengatakan, qori dan qoriah, serta hafizh dan hafizah terbaik, yang telah berprestasi memenangkan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) tingkat Kabupaten Kuningan, jangan berpuas diri dengan pencapaian saat ini.

Maka harus terus berlatih dan mempersiapkan dengan sebaik-baiknya, guna mengikuti pemusatan pembinaan dan pelatihan. Pihaknya berharap yang keluar sebagai juara hendaknya dapat membawa keberhasilan STQH di tingkat lanjutan sehingga membawa nama baik Kuningan di skala nasional.

Ia juga menyampaikan selamat atas prestasi yang telah diraih kepada qori/qoriah terbaik. Tentunya bagi kafilah yang belum berhasil dalam STQH kali ini, agar tidak putus asa dan teruslah belajar sehingga pada saatnya nanti mampu meraih prestasi yang gemilang, juga yang terpenting mengamalkan setiap isi yang terkandung dalam Alquran.

“Semoga para pemenang STQH ke 48 tingkat Kabupaten Kuningan berhasil membawa nama baik Kuningan pada STQH tingkat provinsi dan nasional di waktu mendatang,” ujar Sekda Dian Rachmat Yanuar.

Sekda Dian juga meminta agar pelaksanaan STQH ini, bukan hanya sebagai ajang formalitas dan rutinitas, tetapi harus memiliki dampak yang menjanjikan bagi syiar Islam. STQH harus mampu menjadi sarana anak-anak generasi muda dalam mencintai nilai-nilai Alquran, serta dapat membentuk generasi muda yang religius, berkarakter, dan berinovasi.

0 Komentar