TEGAS! Pemda Kabupaten Cirebon Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal untuk Genjot Pendapatan Daerah

rokok-ilegal
Sekda Kabupaten Cirebon Dr Hilmy Rivai MPd meminta Satpol PP untuk menindak peredaran rokok ilegal saat kegiatan Training of Trainer di salah satu hotel di Kedawung. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon tengah menghadapi tantangan pendapatan yang minim.

Hal ini mendorong mereka untuk memusatkan perhatian pada peredaran rokok ilegal sebagai salah satu cara efektif untuk meningkatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Pemerintah Kabupaten Cirebon mengambil langkah proaktif dengan mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengintensifkan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga:Outing Class, Puluhan Siswa SMA Edu Global School Pelajari Proses Produksi Saus di PD Surabraja PutraHEBAT! 28 Lulusan Smanja Kabupaten Indramayu Diterima PTN, 3 Masuk ITB

Tindakan ini bertujuan untuk meminimalisir kerugian negara yang diakibatkan oleh peredaran rokok ilegal.

Dalam acara Training of Trainer, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Dr H Hilmy Rivai MPd  menyampaikan pentingnya penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Menurut Hilmy, hingga saat ini penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal masih minim dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon.

Laporan dari pihak Bea Cukai menjadi dasar informasi ini, yang menunjukkan pendapatan daerah masih kurang optimal.

Berdasarkan hal tersebut, Hilmy mendorong Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk melakukan penindakan secara intensif terhadap peredaran rokok ilegal.

Ia menekankan pentingnya peningkatan intensitas penindakan untuk mengatasi maraknya produk tembakau ilegal yang menyebar di seluruh wilayah kecamatan Kabupaten Cirebon.

Hilmy menyadari bahwa kenaikan intensitas penindakan tersebut akan berdampak positif terhadap DBHCHT yang dihasilkan.

Baca Juga:SIMAK Data Terbaru KPU Indramayu: Pemilih Disabilitas Meningkat Jelang Pemilu 2024Kondisi Prihatin Pantai Utara Indramayu: Sampah Menumpuk dan Ancam Mata Pencaharian Nelayan

Menurut Hilmy, pendapatan negara secara langsung dipengaruhi oleh hasil produksi rokok. Bahkan di tingkat home industri saja, cukai sebesar Rp600 dikenakan per batang rokok.

Jika jutaan batang rokok diproduksi setiap hari, potensi pendapatan negara akan sangat besar.

“Pendapatan negara akan meningkat secara signifikan jika semua rokok diproduksi secara legal,” jelas Hilmy.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, mengungkapkan, pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menindaklanjuti perintah tersebut.

0 Komentar