Telah Dicetak Kamus Bahasa Cirebon dengan 5.000 Kata dalam 3 Bahasa, Akan Dibagikan ke Masyarakat

Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya SSos menunjukkan kamus Bahasa Cirebon
Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya SSos menunjukkan kamus Bahasa Cirebon
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Bahasa Cirebon memiliki kamus khususnya sendiri yang berisi 5.000 kata dalam tiga bahasa: Cirebon, Indonesia, dan Arab. Kamus ini disusun dalam waktu 3 bulan dan telah dicetak sebanyak 300 eksemplar.

Kamus bahasa Cirebon ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam melestarikan bahasa Cirebon.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Cirebon telah menetapkan Kamis sebagai hari penggunaan bahasa Cirebon.

Baca Juga:Carissa Aretha Zara, Remaja Putri dari Cirebon, Ukir Prestasi di Ajang Indonesia Teen Fashion WeekPertokoan Siliwangi Kuningan Makin Kinclong, Ada Tugu Mural dan Bioskop Mini

Agus Sukmanjaya SSos, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, menyatakan bahwa penyusunan kamus ini melibatkan akademisi dan budayawan yang memahami Bahasa Cirebon.

Kamus tersebut diselesaikan dalam waktu 3 bulan dan dicetak sebanyak 300 eksemplar.

Menurut Agus, ke depannya kamus bahasa Cirebon akan dikembangkan dalam bentuk digital agar dapat diakses dengan mudah oleh generasi muda Kota Cirebon. 

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat generasi muda dalam melestarikan bahasa Cirebon.

“Kamus bahasa Cirebon secara digital akan memudahkan generasi muda dalam penggunaan dan pemahaman bahasa Cirebon,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga berencana untuk mencetak kamus ini secara masal agar dapat dibagikan kepada masyarakat luas. Harapannya, bahasa Cirebon tetap lestari di era digitalisasi.

Kamus Bahasa Cirebon ini disusun oleh Tato Nuryanto, M.Pd., yang menjabat sebagai Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, ditunjuk sebagai Koordinator Penyusun dalam pelaksanaan penyusunan Kamus Bahasa Cirebon tahun 2024. 

Penunjukan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor: 434/KEP.05/DISBUDPAR/2024. Minggu, (07/07/2024).

Baca Juga:Pilkada Majalengka, Pasca Koalisi Gerindra dengan PDIP Kandas, Kekuatan Eman Dinilai SignifikanHari Ketiga Banjir Cirebon, Wilayah Gegesik Masih Tergenang, 13 Desa Terdampak 

Selain Tato Nuryanto, tim penyusunan kamus ini terdiri dari para ahli dan profesional yang kompeten di bidangnya, antara lain Rianto, M.Pd., Dr. Emah Khuzaemah, M.Pd., Erfan Gazali, M.Si., H. Rizal Mahdi, M.A., Muhammad Muhtar Zaidin, Doddie Yulianto, S.Ud., Waklan, S.Pd.SD., Akbarudin Sucipto, S.Sos., dan Nurhannah Widianti, M.Pd.

Penyusunan Kamus Bahasa Cirebon ini merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menjadi salah satu upaya Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam melestarikan budaya lokal, khususnya aspek bahasa. Kamus ini juga mendukung Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 77 tahun 2022 tentang “Kemis Nyerbon”, yang menekankan pentingnya pelestarian budaya dan bahasa daerah. (ade/azs/asd)

0 Komentar