Tendik Wajib Catat, 10 Syarat Sertifikasi Dosen 2023, Minimal Masa Kerja 2 Tahun

Sertifikasi Dosen
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sertifikasi pengajar saat ini tidak hanya milik pengajar di jenjang sekolah dasar hingga atas. Namun pengajar jenjang perguruan tinggi pun bisa mengikuti program sertifikasi dosen.

Tujuan sertifikasi dosen adalah untuk membentuk tenaga pengajar dijenjang perguruan tinggi yang berkompeten dan berkualitas.

Di tahun 2023 ini, program sertifikasi dosen kembali dibuka. Apa saja syaratnya? Simak artikel ini hingga tuntas ya.

Baca Juga:Khasiat Minyak Zaitun Dipakai Sebelum Tidur, Bangun Pagi Wajah Keriput jadi Muda LagiPerkiraan Cuaca Minggu 11 Juni 2023, Wilayah Cirebon Potensi Panas Total

Selain itu, ada banyak kesempatan akademik bisa diraih dosen yang telah tersertifikasi. Belum lagi dengan keuntungan finansial yang didapatkan melalui tambahan tunjangan profesi atau yang sering disebut tunjangan sertifikasi. 

Namun, lulus sertifikasi dosen atau serdos tentu bukan perkara mudah. Terlihat dari beberapa dosen yang perlu mengulang di sertifikasi berikutnya.

Tujuan serdos dengan berbagai syarat serdos dan tahapan yang ditentukan oleh pemerintah adalah untuk beberapa hal berikut ini: 

0 Komentar