Terima 9 Sertifikat Kepemilikan Tanah dari BPN, PLN Amankan 27 Hektar Aset Negara

Terima 9 Sertifikat Kepemilikan Tanah dari BPN, PLN Amankan 27 Hektar Aset Negara
PT PLN (Persero) berhasil mengamankan aset kepemilikan lahannya yang berada di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.Foto:Istimewa.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- PT PLN (Persero) berhasil mengamankan aset kepemilikan lahannya yang berada di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Sebanyak 9 sertifikat dengan total luasan lebih dari 27 Hektar berhasil diterima dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Barat dan Kanwil BPN Jawa Tengah. Pencapaian ini berhasil diraih di penghujung bulan Februari 2023 berkat sinergi dan kolaborasi kedua pihak yang terus terjalin.

Keseluruhan lahan tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang tersebar di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah yang terdiri dari 6 sertifikat tanah untuk pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kV Cikalong, 2 Sertifikat untuk pembangunan GITET 500 kV Ampel serta 1 Sertifikat untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV (Ungaran-Pedan) – Batang – Kota Semarang.

Baca Juga:Indocement Gelar Pelatihan Inovasi Pengelolaan SampahIstighosah Kubro Ponpes Abu Manshur Dihadiri Ulama Besar dari Mesir, Alumni Al Azhar Mesir dan Buya Yahya

Dirinya juga menyebutkan bahwa ke depan masih banyak tugas yang perlu diselesaikan terutama dalam pekerjaan sertifikasi aset kepemilikan lahan PLN sehingga kerjasama dan konsolidasi harus terus ditingkatkan.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari berbagai pihak dalam menyelesaikan proyek-proyek pembangunan infastruktur ketenagalistrikan khususnya di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah yang menjadi wilayah kerja kami. Andalnya sistem kelistrikan telah menjadi hal yang sangat penting dan strategis dalam mendukung program-program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daera,”tutur Djarot.

Pada kesempatan yang sama, PLN juga melaksanakan kegiatan konsinyering dengan Kementerian ATR/BPN di tingkat Pusat, Provinsi hingga Kabupaten guna menyelesaikan berbagai permasalahan dan kendala sertifikasi aset milik PLN.

0 Komentar