Tetap Sediakan Modul Manual, Belajar di Rumah Rugi Bila Tidak Dimanfaatkan dengan Baik

Tetap Sediakan Modul Manual, Belajar di Rumah Rugi Bila Tidak Dimanfaatkan dengan Baik
Ilustrasi Belajar di Rumah
0 Komentar

CIREBON –  Sudah hari kedua kebijakan belajar di rumah
diterapkan di Kota Cirebon. Keputusan pemerintah kota menghentikan kegiatan
belajar mengajar di sekolah dinilai tepat. Yang jadi masalah adalah kesiapan
dan efektivitas penerapan di belajar di rumah.

Ketua Dewan Pendidikan, Drs H Hediyana Yusuf MM
mengapresiasi langkah yang ditempuh pemerintah. Ini mesti jadi perhatian orang
tua siswa dan pihak sekolah agar proses belajar mengajar tetap dienyam para
siswa di rumah.

Menurutnya, masa pembelajaran di rumah selama 14 hari bila
tidak dimanfaatkan dengan baik oleh para siswa, dirasa akan rugi. Sebab, banyak
bab pelajaran yang akan tertinggal dengan ditiadakannya aktivitas KBM tatap
muka di ruang kelas. Sehingga, untuk mengejar ketertinggalan tersebut, para
orang tua harus memastikan target pembelajaran itu dienyam oleh anak-anaknya.

Baca Juga:Korban Tewas Pajero Maut Bertambah Satu, Polisi Masih Cari Penyebab KecelakaanJumlah PDP karena Virus Corona di Kabupaten Cirebon Bertambah, Ada Balita

“Para orang tua, kami harapkan untuk dapat lebih
berinteraksi dengan anak-anaknya dalam menjalani pasa pembelajaran di rumah
ini. Orang tua harus pro aktif, menjadi pengganti guru di rumah dengan
mendampingi anak-anaknya,” kata Hediyana, kepada Radar Cirebon, Selasa (17/3).

Kepada pihak sekolah, Dewan Pendidikan menyarankan agar
pemberian bahan ajar yang mesti dienyam oleh para siswa lebih banyak dalam
bentuk modul manual. Meski ada opsi bahan ajar lewat metode dalam jaringan (daring).
Sebab, tidak semua orang tua dan para siswa memiliki perangkat yang kompatibel
untuk mengakses dan mengeprint bahan ajar yang dikirimkan lewat daring.

“Bahan ajar bagi para siswa untuk belajar di rumah dari
pihak sekolahnya ada yang memberikan modul manual, ada juga yang memberi bahan
ajar metode daring. Kalau bisa diperbanyak yang manual, porsinya 75:25 lebih
banyak yang manual,” ungkapnya.

Hediyana mengingatkan, dalam pembagian bahan ajar tersebut,
jangan ada pungutan apapun yang dilakukan pihak sekolah dengan dalih untuk
penggantian biaya fotokopi dan lain sebagainya. Ini sudah jadi konsekuensi
pihak sekolah. Bagian dari kewajiban layanan pendidikan kepada para peserta
didiknya.

Selain itu, selama proses pembelajaran di rumah, ada baiknya
orang tua siswa juga bisa bertindak lebih kreatif. Misalnya, dengan memberikan

0 Komentar