Tragedi di Tol Cipali, dari Januari-Agustus 2020 Ada 11 Insiden Serupa

kecelakaan-lalu-lintas-cipali
Kepolisian dan petugas medis mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan Tol Cipali di kamar mayat RSUD Arjawinangun, Senin (10/8). Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon
0 Komentar

Sepanjang jalur Cipali terjadi pemisah antara jalur A dan B. Pemisahnya hanya sebatas cekungan saja. Sehingga kecelakaan berpindah jalur bisa dimungkinkan terjadi dan ini bisa menimbulkan korban yang jumlahnya tidaklah sedikit.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada operator jalan Tol Cikopo-Palimanan, agar sesegera mungkin membuat pemisah dengan batasan seperti di Tol Cikampek. ”Ya kalau di tengah-tengah ada pemisah minimal bisa menghambat. Maka kami minta operator jalan tol untuk membangun pemisah jalan, atau pembatas antara jalur A dan B,” terangnya.
“Di tahun 2020 ini saja, sudah 11 kali di Tol Cipali kecelakaan dengan kasus berpindahnya mobil dari jalur A ke jalur B atau sebaliknya. Kalau di tengah ada pemisah, minimal bisa menghambat supaya tidak ke jalur lain atau sebaliknya,” jelasnya.
Sementara itu, Suyitno General Manager Operation ASTRA Tol Cipali menyampaikan, dengan peristiwa itu, pihaknya akan melakukan upaya perbaikan secara berkala, bekerja sama dengan Kepolisian Jawa Barat. Untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan yang berkecepatan tinggi.
“Kami secara berkala bekerja sama dengan Polda Jabar dan instansi terkait, melakukan penertiban kendaraan kecepatan tinggi melalui operasi speed gun. Kami juga memasang wire rope pagar pembatas jalan yang terbuat dari baja, untuk menahan kendaraan sebagai upaya meminimalisir kecelakaan,” pungkasnya.
Di tempat berbeda, Direktur Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Dalam peristiwa ini, pihaknya memastikan agar setiap korban yang mengalami luka-luka langsung dapat perawatan.
“Semua korban yang meninggal dunia kita akan langsung segera menyerahkan ke ahli warisnya di domisili ahli waris. Korban meninggal dunia, ahli waris menerima santunan Rp50 juta. Sedangkan bagi yang luka-luka mendapat biaya perawatan maksimum Rp20 juta perkorban,” terangnya.
Sampai pukul 23.00 WIB tadi malam, dari 15 orang yang dirawat di RS Plumbon, lima sudah pulang. Sementara 10 lainnya masih dalam perawatan tim medis. Dari 10 sisa yang dirawat, satu orang masih belum sadarkan diri di ruang HCU. Rata-rata, korban mengalami luka di bagian kaki. (cep)

Laman:

1 2 3
0 Komentar