Tuntut Hak, Pembina Satpol PP Kecamatan: Seragam Saja Kucel-kucel 

satpol-pp
Personel Satpol PP melakukan audiensi di gedung ruang Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon. Foto: Samsul Huda/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID –Personel Satpol PP Kabupaten Cirebon tersebar. Bukan hanya terpusat di tingkat kabupaten. Ada juga yang di kecamatan.

Jumlahnya tidak sedikit. Sayangnya, kesejahteraan personel Satpol PP yang bertugas di kecamatan kurang diperhatian.

Karena itu, personel Satpol PP kecamatan melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, BKPSDM, Bapelitbangda, BKAD, Satpol PP Kabupaten.

Baca Juga:Manjakan Konsumen, Diler Honda DSKM Karangampel Helat Customer GatheringJadwal Sholat untuk Kabupaten Indramayu, Senin 27 Februari 2023

Pembina Satpol PP Kecamatan, Hartono menjelaskan keberadaan Satpol PP di kecamatan tidak pernah diperhatikan.

“Jangankan kesejahteraan, seragam saja tidak pernah dianggarkan. Lihat saja, kucel-kucel,” ujar Hartono.

Hartono merasa, personel Satpol PP Kecamatan seolah-olah dibuang oleh Satpol PP kabupaten. Kenapa? Karena tidak pernah diperhatikan. Padahal, masa kerjanya sudah belasan tahun.

“Mestinya, tidak dibedakan. Padahal, Satpol PP kecamatan menjadi ujung tombak di kecamatan. Tapi kalau kondisi kami begini, bagaimana,” katanya saat audiensi.

Sementara itu, Sekretaris Forum Tenaga Honorer/Tenaga Kontrak Kerja Satpol PP Kecamatan se-Kabupaten Cirebon Ade Sunaryo menjelaskan ada lima aspirasi yang  disampaikan.

Diantaranya, mengembalikan lagi status kepegawaian (SK) atau surat kontrak kerja dikembalikan ke Satpol-PP Kabupaten Cirebon.

Meskipun, pihaknya, siap bertugas di kecamatan sesuai dengan surat pelimpahan tahun 2007.

Baca Juga:Jadwal Sholat untuk Kota Cirebon, Senin 27 Februari 2023Jadwal Sholat untuk Kabupaten Cirebon, Senin 27 Februari 2023

Kemudian, lanjut Ade, mendapatkan hak yang sama dengan Satpol PP seangkatan yang bertugas di Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon. Yakni, kesetaraan upah sebesar Rp2 juta.

“Karena kami dari Satpol-PP kecamatan belum pernah ada kenaikan gaji dari tahun 2016 sampai dengan sekarang,” katanya.

Karenanya, lanjut Ade, pihaknya memohon kepada legislatif dan eksekutif untuk membuat payung hukum atau regulasi atau kebijakan tentang kesejahteraan yang berkeadilan.

Hal itu, kata Ade, untuk menunjang kinerja kami anggota Satpol PP yang bertugas di kecamatan seperti pengadaan seragam dinas lengkap Satpol PP.

Kemudian, Ade juga mendorong bupati Cirebon untuk bisa mengakomodir dan mengusulkan anggota Satpol PP kecamatan yang mempunyai SK awal tanggal 3 Oktober 2005 jadi ASN.

0 Komentar