Turut Berduka, 43 Jamaah Haji Asal Jawa Barat Wafat di Arab Saudi

Jamah Haji asal Jawa Barat 2023
Jamaah haji asal Indonesia bersiap kembali ke Tanah Air. Hingga saat ini 43 jamaah haji asal Jawa Barat wafat di Arab Saudi. foto: kementerian agama RI
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raajiuun. Jumlah jamaah haji yang wafat bertambah. Hingga saat ini sejumlah 43 jamaah haji asal Jawa Barat (Jabar) meninggal dunia di Arab Saudi.

Berdasarkan catatan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Jawa Barat, mereka yang meninggal dunia di Tanah Suci berasal dari 19 kabupaten maupun kota di Jabar, kelompok penerbangan (kloter) Jakarta (JKS) dan Majalengka (KJT).

Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jabar Boy Hari Novian, data kematian jamaah haji asal Jabar tersebut merupakan data yang dikeluarkan pada Sabtu (1/7).

Baca Juga:Hari Pertama Fornas 2023, Atlet Asal Kuningan Sumbang MedaliPemkab Kuningan Gelar Gerakan Disiplin Daerah (GDD) untuk Meningkatkan Kesiapan dan Kinerja Pegawai

“Totalnya ada 43 jamaah yang wafat di Tanah Suci. Rinciannya, 35 jamaah berasal dari kloter JKS dan 8 masuk kloter KJT,” ungkap Boy, Senin (3/7/2023).

Lebih lanjut dikatakan Boy, jamaah haji yang wafat langsung dimakamkan di tanah suci. “Kalau lokasinya ada yang di Mina, ada yang di tempat lain. Mereka langsung dimakamkan di sana, disalatkan di sana,” jelasnya.
Asuransi bagi jamaah yang wafat di rangkaian haji 2023 akan diserahkan kepada ahli waris keluarga jamaah. “Untuk ke keluarga itu nanti akan ada asuransi, kalau yang wafat di Arab Saudi ada asuransi,” tuturnya.

Sementara itu, sebelumnya Ketua Tim Peningkatan Kualitas Pembinaan Haji Reguler dan Advokasi Haji, Hj Baiq Raehanun Ratnasari, menerangkan bahwa jamaah haji ini lebih banyak yang wafat di Makkah dan semuanya sudah dimakamkan. Usia jamaah haji yang wafat mayoritas usia lansia.

Menurutnya, seluruh jamaah haji yang wafat di Tanah Suci akan mendapatkan hak-haknya, mulai dari pemakaman jenazah hingga asuransi yang akan diterima oleh ahli warisnya.

Sebagaimana diketahui, jelasnya, jamaah haji sudah dicover asuransi mulai dari masuk asrama embarkasi sampai dengan pemulangan nanti. “Jamaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Asuransi yang didapatkan oleh jamaah haji adalah asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan,” terangnya.

0 Komentar