Pemkab Kuningan Gelar Gerakan Disiplin Daerah (GDD) untuk Meningkatkan Kesiapan dan Kinerja Pegawai

Tim Satgas GDD Kabupaten Kuningan
TEGAKKAN DISIPLIN: Tim Gerakan Disiplin Daerah (GDD), siap menjalankan tugas di lingkup Setda Kuningan dan perangkat daerah lainnya.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Setelah liburan panjang Hari Raya Idul Adha, Pemkab Kuningan mengadakan Gerakan Disiplin Daerah (GDD) untuk memastikan kesiapan rutinitas kerja ASN. Bupati Kuningan, H Acep Purnama MH, memimpin apel pagi dan melaporkan hasil GDD di Setda Kuningan pada hari Senin 3 Juli 2023. Dalam kesempatan ini, Bupati Acep Purnama menyampaikan pesan penting kepada seluruh peserta apel.

Bupati Kuningan, Acep Purnama, menekankan pentingnya dedikasi dan loyalitas semua pegawai dalam menjalankan tugas dan penugasan. Ia juga menyoroti pentingnya sikap disiplin dalam meminimalkan masalah.

Bupati Acep mengajak semua pegawai untuk berpartisipasi dalam Gerakan Disiplin Daerah (GDD), yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan di lingkungan kerja. Disiplin merupakan langkah awal dalam memulai suatu pekerjaan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.

Baca Juga:Naik Pangkat, Sebanyak 28 Anggota Polres Kuningan Disiram DamkarDapat Bantuan dari Panglima TNI, PPAD Bangun Sekretariat: Peletakan Batu Pertama Sukses

Bupati Acep menekankan pentingnya mendisiplinkan diri, bertanggung jawab terhadap pekerjaan, serta memiliki sikap integritas, komitmen, kejujuran, dan kolaborasi sebagai pegawai.

“Pentingnya mendisiplinkan diri dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan masing-masing, dan memiliki sikap integritas, komitmen, kejujuran, dan kolaborasi yang harus dimiliki oleh setiap pegawai,” tegasnya.

Ia juga melihat Hari Raya Idul Adha sebagai momen penting untuk memaknai keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama. Di Kabupaten Kuningan, terdapat peningkatan jumlah hewan kurban, dan diharapkan mereka yang berkurban mendapatkan barokah dan keberkahan dari Allah SWT.

Pandangan Sekda tentang GDD

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr Dian Rachmat Yanuar MSi, menambahkan bahwa GDD bertujuan untuk memeriksa kehadiran pegawai setelah masa liburan panjang dan memastikan kesiapan mereka dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Sekda juga menekankan pentingnya memeriksa alasan ketidakhadiran pegawai seperti izin, sakit, atau tanpa keterangan. Setiap bagian di Setda Kabupaten Kuningan diharapkan memahami arti penting disiplin.

0 Komentar