Warga Cirebon Harus Tau, Ini Jadwal Pembagian Bansos Tahap 3 dan Tahap 4 di 2023 Ini, Ada BPNT 600 Ribu, Terima Tunai Tak Boleh Ada Potongan

bantuan sosial atau bansos
Warga Cirebon Harus Tau, Ini Jadwal Pembagian Bansos Tahap 3 dan Tahap 4 di 2023 Ini, Ada BPNT 600 Ribu, Terima Tunai Tak Boleh Ada Potongan. Foto: IST.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Warga Cirebon Harus Tau, Ini Jadwal Pembagian Bansos Tahap 3 dan Tahap 4 di 2023 Ini, Ada BPNT 600 Ribu, Terima Tunai Tak Boleh Ada Potongan.

Ya, warga Cirebon harus tau jadwal pembagian bansos tahap 3 dan tahap 4, di mana saat ini proses pembagian untuk tahap 3 sedang berjalan.

Pembagian banos tahap 3 memang sedang berjalan di bulan September 2023 ini. Dan, ada beberapa jenis bansos yang dicairkan. Mulai BPNT 600 ribu hingga bansos PKH.

Baca Juga:Cerita Pengalaman Warga Cirebon Terima Bansos BPNT Rp600 Ribu, Ini yang Dilakukan saat di Lokasi Pembagian UangAlhamdulillah Warga Cirebon Terima Bansos BPNT Rp600 Ribu, Ini Jenis-jenis Bansos yang Cair September 2023

Di Kota Cirebon misalnya, pembagian bansos BPNT tahap 3 senilai Rp600 ribu telah dimulai pada Rabu 6 September 2023 untuk Kecamatan Harjamukti, di mana salah satu lokasinya di Grenjeng, Harjamukti, Kota Cirebon.

Bansos BPNT atau bantuan pangan non tunai atau sembako atau semula dalam bentuk bantuan pangan, kini telah diubah menjadi uang tunai.

Bansos BPNT ini nilainya sebesar Rp200 ribu per bulan yang dibagi dalam 3 bulan sekali. Jadi, setiap KPM atau keluarga penerima manfaat akan menerima uang tunai Rp600 ribu. Warga menerima utuh, tak boleh ada potongan.

Pada tahun 2023 ini, pemerintah menyiapkan anggaran untuk bansos hingga Rp470 trilun. Anggaran sebanyak itu digulirkan untuk berbagai bentuk bansos.

Misalnya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan Progam Keluarga Harapan (PKH), bantuan Progam Indonesia Pintar (PIP), KIS PBI, BLT Dana Desa, dan Prakerja.

Bantuan-bantuan tersebuyt punya nilai yang berbeda-beda. Misalnya BPNT, nilainya sebesar Rp200 ribu per bulan yang dibagi dalam 3 bulan sekali.

Sementara PKH dibagi untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga lansia. Untuk ibu hamil dan usia dini menerima Rp3 juta per tahun, siswa SD Rp900 ribu per tahun.

Baca Juga:Semudah Itu Pinjam Rp30 Juta di Power Cash Livin by Mandiri, Hanya lewat HP Uang Masuk Rekening, Bunga 0 Persen, Simak Caranya di SiniKenapa Harus Pinjol Ilegal kalau Ada Power Cash di Livin by Mandiri? Pinjam Suka-suka, Bisa dari Mana Saja, Bunga 0 Persen

Nah, bansos-bansos tersebut dibagikan oleh pemerintah kepada mereka yang telah memenuhi syarat untuk menerimanya.

0 Komentar