Warga Tagih Janji Bupati, Terkait Galian Pasir di Luragunglandeuh

Unjuk Rasa
MENOLAK GALIAN : Warga dan mahasiswa hanya bisa berorasi di depan Kantor Bupati Kuningan, karena Bupati Acep sedang memimpin rapat koordinasi antisipasi corona.
0 Komentar

KUNINGAN – Keresahan warga Desa Luragunglandeuh
terhadap aktivitas galian pasir berlanjut aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati
Kuningan, kemarin (4/3). Seratusan massa perwakilan warga Luragunglandeuh dan
mahasiswa GMNI tersebut menagih janji bupati saat kampanye yang tidak akan
membiarkan galian pasir tersebut beroperasi.

Aksi
warga Luragunglandeuh tersebut diawali dengan berjalan kaki dari Bunderan
Cijoho hingga Pendopo Bupati. Kedatangan massa ini pun mendapat penjagaan ketat
petugas dari Polres Kuningan dan Satpol PP yang bersiaga di belakang pagar
pendopo. Unjuk rasa warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli
Luragung (Ampel) yang digelar di Jalan Raya Siliwangi depan Pendopo ini pun
praktis mengganggu arus lalu lintas selama aksi berlangsung.

Satu per satu
perwakilan warga dan mahasiswa menyampaikan orasi dan tuntutannya terkait
keberadaan galian pasir milik PT AJM yang sudah berjalan selama lima bulan
tersebut disinyalir telah menyalahi aturan. Pasalnya, sejak awal rencana
pertambangan galian pasir (galian C) di wilayah Luragunglandeuh sejak tahun
2017 dalam proses perizinannya tidak pernah mengajak masyarakat untuk
bermusyawarah.

Baca Juga:Anggaran Pemeliharaan Drainase Kota Cirebon Rp 150 Juta, Kebutuhan Rp 2 MiliarKembangkan Pertanian Organik

“Selama
ini warga menolak keberadaan galian pasir di Desa Luragunglandeuh, namun entah
bagaimana caranya perizinan bisa keluar hingga akhirnya beroperasi pada akhir
tahun 2019 lalu. Penambangan oleh PT AJM ini tentu dianggap ilegal karena
dibuktikan dengan tidak adanya dokumen AMDAL,” tegas Iwan Kurniawan selaku
Ketua Ampel dalam orasinya.

Persoalan
galian pasir ini, kata Iwan pernah disampaikan kepada Bupati Acep saat masa
kampanye dulu yang menjanjikan akan membendung perizinan galian pasir tersebut
supaya tidak jadi. Namun demikian, kata Iwan, setelah Acep kini menduduki
jabatan sebagai Bupati Kuningan, ternyata galian pasir tersebut kini bisa beroperasi.

“Kami
menagih janji Pak Bupati Acep Purnama untuk menutup galian pasir tersebut.
Karena kekhawatiran kami terhadap galian pasir tersebut kini mulai terjadi.
Polusi udara, jalan rusak dan konflik sesama warga Luragunglandeuh, ditambah
yang terbaru longsor yang menyebabkan dua mobil dumptruck di lokasi galian rusak akibat tertimpa pohon besar. Kami
tidak ingin bencana-bencana lain terjadi lagi yang bisa mengancam keselamatan

0 Komentar