Waspada! 17 Kecamatan Zona Merah

Waspada! 17 Kecamatan Zona Merah
Grafis
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Masyarakat Kabupaten Indramayu harus hati-hati dan selalu waspada dengan penyebaran Covid-19. Pasalnya, sebanyak 17 dari 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu saat ini masuk katagori zona merah. Artinya, wilayah berisiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19. Sementara data sebaran lain menunjukkan 2 kecamatan masuk dalam zona kuning atau risiko rendah.
Data sebaran yang masuk zona hijau atau tidak terdampak Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu mencatat ada sebanyak 7 kecamatan. Sedangkan sisanya yakni sebanyak 5 kecamatan dinyatakan sebagai zona oranye atau risiko sedang.
Ke-17 kecamatan yang dinyatakan masuk dalam zona merah adalah Krangkeng, Karangampel, Indramayu, Sindang, Jatibarang, Bangodua, Tukdana, Sukagumiwang, Lohbener, Lelea, Cikedung, Losarang, Terisi, Kandanghaur, Gantar, Haurgeulis, dan Sukra. Dua kecamatan dalam zona kuning yakni Sliyeg dan Anjatan.
Juru bicara GTPP Covid-19 Deden Bonni Koswara mengatakan, untuk wilayah yang masuk kategori zona oranye atau risiko sedang penyeberan Covid-19 ada 5 kecamatan yakni Juntinyuat, Kedokanbunder, Cantigi, Kroya dan Bongas. “Kecamatan yang masuk zona hijau ada di tujuh kecamatan yaitu Balongan, Kertasemaya, Pasekan, Arahan, Widasari, Gabuswetan, dan Patrol,” jelas Deden, Rabu (16/9).
Ditambahkan Deden, sebaran dengan labeling zona sesuai risiko tersebut merupakan hasil data yang diperoleh GTPP Covid-19 pada Senin (14/9) lalu. Secara berkala, dua mingguan, GTPP akan meng-update data sebaran terbaru.
“Data ini tentu saja sangat dibutuhkan oleh teman-teman di kecamatan untuk menentukan langkah dan mengukur upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah,” ujar Deden. (oet) 

0 Komentar