Zona Oranye, Tapi Level 4

0 Komentar

KUNINGAN – Pemerintah pusat menetapkan Kuningan sebagai daerah yang naik level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 menjadi level 4. Padahal, berdasarkan data sepekan terakhir kasus Covid-19 Kabupaten Kuningan menunjukkan grafik yang mengalami kemajuan, baik dari angka kesembuhan, BOR maupun kematian sehingga menjadikan Kuningan masuk dalam daerah zona oranye dari sebelumnya merah.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan Indra Bayu selaku juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kuningan mengatakan, informasi Kuningan masuk dalam daerah PPKM Level 4 tersebut terungkap dalam rapat virtual bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan akhir pekan lalu. Dia menduga, ada kekeliruan input data sehingga pemerintah pusat memasukkan Kuningan sebagai daerah yang level PPKM-nya naik bersama tiga daerah di Jawa Barat.
“Dalam pertemuan video converence (vicon) bersama Menteri Luhut menyebutkan Kuningan sebagai salah satu daerah yang masuk daerah PPKM Level 4, atau naik dari sebelumnya PPKM Level 3. Ini cukup membingungkan Satgas Covid-19 Kabupaten, karena berdasarkan hasil evaluasi gubernur beberapa hari ke belakang dan melihat perkembangan kasus yang terus turun, mulai dari angka kematian yang terbilang rendah se-Jawa Barat, angka kesembuhan paling tinggi, hunian rumah sakit juga sudah di kisaran 50 persen dan ketersediaan oksigen juga sudah berimbang dengan kebutuhan hingga beberapa hari ke depan,” ungkap Ibe -panggilan akrab Indra Bayu- kepada Radar, kemarin.
Ibe mengatakan, atas hal tersebut pihaknya telah menyampaikan ke pemerintah pusat melalui BNPB terkait apa yang menjadi dasar penetapan Kuningan sebagai daerah PPKM Level 4. Karena, menurut dia, hal ini akan berpengaruh terhadap arah kebijakan yang akan diambil Bupati Kuningan selaku Ketua Satgas Covid-19 ke depannya.
“Seperti diketahui, dalam Instruksi Mendagri tentang pelaksanaan PPKM Level 4 Jawa-Bali akan berakhir pada tanggal 2 Agustus ini. Kita ingin tahu indikator pemerintah pusat menetapkan PPKM Level 3 atau 4 seperti apa, dan keputusan akhirnya seperti apa. Selanjutnya nanti keputusan ada di Pak Bupati selaku Ketua Satgas Kabupaten terkait kebijakan apa yang akan diambil setelah ada keputusan pemberlakuan PPKM selanjutnya,” ungkap Ibe.

0 Komentar