memerlukan sebuah payung hukum berupa peraturan daerah, pihaknya pun
memungkinkan untuk membuat perda tersebut.
Sekretaris DPC Organda Cirebon, Karsono SH MH mengaku,
pihaknya segera diajak rapat membahas masalah teknis BRT ini bersama PDP. Diharapkan
dari agenda ini, tahap pengoperasian BRT bisa melangkah lebih cepat. “Sudah
klir, tanggal 4 kita diajak rapat teknis sama PDP. Kita juga siap bantu nyari
investor baru. Sesuai keinginan Walikota, mudah-mudahan akhir bulan siap
beroperasi,” imbuhnya. (azs)