CIREBON – Tiga orang yang diamankan dari kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon naik status menjadi tersangka. Sementara tiga orang lainnya masih terus didalami perannya.
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka pungutan liar (pungli) E-KTP tersebut teradiri dari dua aparatur sipil negera (ASN) dan satu orang tenaga honorer. “Tiga orang ditingkatkan (statusnya, red) menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga kepada awak media di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/6).
Dikatakan Erlangga, proses pemeriksaan selanjutnya diserahkan ke penyidik Polresta Cirebon. “Dari gelar perkara dengan fakta-fakta dan bukti dan sebagainya disimpulkan dari tim, ada dua ASN dan satu tenaga honorer direkomendasikan untuk ke tingkat penyidikan. Proses penyelidikan selanjutnya akan disidik oleh Sat Reskrim Polresta Cirebon,” ujarnya.
Terpisah, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pihaknya masih menunggu pelimpahan dari Tim Saber Pungli. “Kami menunggu pelimpahannya dari tim provinsi. Nanti setelah dilimpahkan, baru akan kita tangani. Termasuk pengambilan keterangan orang-orang yang kemarin kita amankan untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Syahduddi kepada wartawan di Mapolresta Cirebon di Sumber, kemarin.
Kapolresta membenarkan penangkapan yang dilakukan Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat terkait praktik pungutan liar penerbitan E-KTP. Pihaknya juga akan melakukan pendalaman untuk mengetahui dalang atau siapa saja yang telah mengkoordinir pungli di Disdukcapil tersebut. “Nanti kita akan lacak siapa yang melakukan kegiatan-kegiatan (pungli) tersebut dan dengan siapa dia melakukan. Nanti kita juga akan bekerjasama dengan kejaksaan untuk menentukan penanganan lebih lanjut,” katanya.
Penangkapan ASN dan tenaga kontrak atau honorer di Disdukcapil Kabupaten Cirebon itu dilakukan Rabu (24/6). Para pelaku diduga bermain praktik pungutan liar (pungli) pengurusan E-KTP melalui jalur offline. Oknum PNS berinisial PH dan PS dan seorang lagi dengan jabatan kepala bidang. Sedangkan 3 honorer berinisial MS, AS, dan YS.
Dalam catatan Tim Saber Pungli, informasi adanya pungli masuk sejak 5 Maret 2020. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Saber Pungli bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya Selasa (23/6), petugas datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon dan melakukan pendalaman.