CIREBON – Pengerjaan proyek IGD terpadu Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) telah rampung Maret. Sampai saat ini, proyek tersebut masih dalam proses pemeliharaan oleh kontraktor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, pengerjaan IGD Terpadu memang belum tuntas seluruhnya dari sisi pembayaran. Kontraktor belum menerima pembayaran seratus persen.
“Sampai saat ini, baru 95 persen yang dibayarkan. Ada beberapa hal, jadi belum seratus persen,” ujar Agus, kepada Radar Cirebon, Senin (28/7).
Dia tidak menampik pengerjaan proyek IGD ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hanya saja, belum bisa dijelaskan detilnya. “Iya LHP BPK ada catatan,” ucap Gus Mul, sapaan akrabnya.
Disampaikan dia, pembangunan IGD dari kontraktor sempat mengajukan addendum, karena beberapa hal. Karenanya, dari batas waktu kontrak pada Desember 2019, penyelesaian pekerjaan baru di akhir Maret 2020.
Dari informasi yang dihimpun Radar Cirebon, pembangunan IGD Terpadu memang sudah melewati masa kontrak pada 29 Desember 2019. Namun karena belum selesainya pembangunan gedung tersebut dan melihat manfaat dari gedung UGD ini maka diberikan perpanjangan waktu kontrak (addendum) selama 50 hari kerja. Kontraktor juga sempat dikenai denda keterlambatan pembangunan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) IGD Terpadu RSDGJ dilakukan dalam tiga tahap. Pertama tahun 2017 dengan alokasi anggaran Rp18 miliar dengan tiga komponen yakni review detail engineering design (DED), konsultan pengawas dan konstruksi.
Tahap kedua digelar tahun 2018 dengan alokasi anggaran Rp11 miliar yang juga terdiri dari tiga komponen seperti DED, konsultan pengawas dan konstruksi. Dan tahap ketiga di tahun 2019 dengan alokasi anggaran Rp83 miliar, dengan peruntukan review DED, konsultan pengawas dan konstruksi.
Khusus tahap ketiga alokasi anggaran konstruksi diefisiensi, karena kontraktor mengajukan penawaran menjadi Rp79 miliar. Katibi menjelaskan, untuk kontraktor pengerjaan tahap ketiga ini adalah PT Karya Bersinar Indonesia. Sedangkan di tahap pertama PT Rixly Mahligai Construction.
Wakil direktur penunjang medis dan pendidikan RSDGJ ini menambahkan, adanya temuan BPK mempengaruhi penyelesaian pekerjaan. Kontraktor diminta melakukan perbaikan, sebagai tindak lanjutnya.
Oleh karenanya, walaupun sudah selesai pengerjaannya, kontraktor mesti memperbaiki sesuai dengan rekomendasi BPK. Ditargetkan, mega proyek ini sudah selesai September dan gedung ini sudah bisa digunakan. (abd)