RADARCIREBON.ID – Patroli Tim Maung Presisi 851 Satuan Samapta Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran dan balap liar di sejumlah titik di Kota Cirebon, Sabtu malam (2/5/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah pemuda, berikut barang bukti senjata tajam dan kendaraan.
Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Joni, menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir yang diduga akan berujung tawuran.
“Petugas langsung bergerak ke lokasi dan mendapati sekelompok pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan senjata tajam,” ujarnya.
Baca Juga:Akibat Abaikan Aspek HukumKasus Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Cirebon Meningkat di Tahun 2026, Penyebabnya Faktor Ekonomi
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat pemuda berinisial SMA (22) warga Lemahwungkuk, MSFA (16) pelajar, MRI (23) warga Kesambi, serta H (22) warga Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Polisi juga menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit panjang dan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mobilisasi.
Para pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan, hasil pemeriksaan lanjutan menetapkan dua dari empat remaja tersebut sebagai tersangka, sementara dua lainnya masih berstatus saksi.
“Empat remaja kami amankan. Dari jumlah tersebut, dua sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua lainnya masih saksi,” ujarnya saat konferensi pers, Minggu (3/5/2026).
Yang mengejutkan, hasil tes urine terhadap keempatnya menunjukkan seluruhnya positif mengonsumsi narkoba.
“Hasil pemeriksaan urine, keempatnya positif. Dua di antaranya mengonsumsi ganja, sementara dua lainnya menggunakan obat-obatan terlarang,” ungkapnya.
Baca Juga:Momentum Penguatan Tata Kelola dan Kesiapsiagaan SosialProtes Minimarket Baru, Lokasi Dekat Pasar Gunungsari, Pedagang Taksir Jumlah Tembus 200 Unit pada 2026
Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa tiga unit sepeda motor, minuman keras, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran.
Tidak hanya itu, dalam patroli di lokasi berbeda, petugas juga membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Kalijaga dan wilayah Harjamukti. Tiga pemuda berinisial RR (23), AG (16), dan KA (15) diamankan bersama dua unit sepeda motor yang telah dimodifikasi.
“Petugas sempat melakukan pengejaran sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan di Jalan Pramuka. Saat ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya unsur perjudian dalam aksi balap liar tersebut,” kata AKBP Eko.
