RADARCIREBON.ID- Hasan Sobirin SH MH dan Lutfi Adam Zakaria SH tampil mewakili pihak perempuan atau istri Kuwu Kedungjaya. Pihaknya menegaskan bahwa persoalan saat ini merupakan ranah pribadi.
Hasan Sobirin dan Lutfi Adam Zakaria meminta masyarakat tak mengambil kesimpulan sepihak. Pihak-pihak yang tak berkepentingan juga diminta untuk tidak mengurusi permasalahan rumah tangga klien mereka.
Kata Hasan Sobirin, penyebab dari retaknya hubungan kliennya dengan Kuwu Kedungjaya karena sering terjadi perselisihan. “Perlu kami sampaikan, alasan klien kami ajukan gugatan di Pengadilan Agama Sumber karena sering terjadi perselisihan, terjadi percekcokan, pertengkaran yang terjadi terus menerus beberapa tahun ke belakang. Klien kami pun telah dikembalikan ke orang tuanya sekitar awal tahun 2026,” terangnya, belum lama ini.
Baca Juga:Menhub Dukung Penuh Investigasi Insiden Bekasi TimurKisah Ayunda, Siswi Tangguh di Tengah Keterbatasan, Tetap Kejar Mimpi Jadi Guru
Hasan yang ditemani Lutfi Adam Zakaria menjelaskan bahwa rumah tangga klien mereka dengan Kuwu Kedungjaya telah mengalami permasalahan yang cukup serius sebelum isu yang saat ini berkembang dan menjadi konsumsi publik.
Pihaknya pun sudah mengajukan gugatan perceraian sejak 14 Maret 2026 dengan menggunakan alamat sesuai KTP dari Kuwu Kedungjaya. Tapi pada 7 April 2026 saat persidangan, pihaknya mendapat penjelasan majelis hakim bahwa panggilan kepada Kuwu Kedungjaya tidak patut, dikarenakan alamat tersebut tidak sesuai KTP.
Sehingga, pihaknya mencabut gugatan tersebut dan langsung mengajukannya kembali dengan alamat sesuai domisili Kuwu Kedungjaya. “Kemudian pada tanggal 7 April 2026 kami ajukan kembali gugatan cerai di Pengadilan Agama Sumber dengan memakai alamat domisili suami klien kami berinisial R. Langkah ini kami ambil guna mendapatkan kepastian hukum di hadapan negara,” terangnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tak menyebar informasi yang memperkeruh keadaan. Apalagi isu ini mempengaruhi kesehatan klien mereka. Pihaknya selama ini memilih tak memberikan pernyataan ke publik demi menghormati privasi keluarga klien dan melindungi anak-anak dari kliennya.
“Kami memilih untuk melindungi dan menjaga kepentingan masa depan anak-anak klien kami agar tidak terbebani oleh jejak digital yang tidak baik. Dari awal klien kami tetap menghargai dan menghormati R yang merupakan ayah kandung dari anak-anaknya. Sehingga pendekatan yang diambil selama ini adalah menahan diri dan menjaga etika,” tandas Hasan. (cep)
