Skandal Cinta Wakil Ketua DPRD, Qorib: Nonaktifkan Dulu sampai Kasusnya Terang-benderang

Nonaktifkan Dulu sampai Kasusnya Terang-benderang
MINTA KETEGASAN: Qorib SH, kuasa hukum Kuwu Kedungjaya. Qorib mengatakan peristiwa ini bukan hanya menyangkut persoalan pribadi, tetapi sudah menyentuh aspek moral, etika jabatan, dan kehormatan lembaga. Foto: ISTIMEWA
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Dugaan hubungan tidak patut yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon dari Partai Nasdem, Harry Saputra Gani (HSG), telah menjadi perhatian luas masyarakat. Pihak pengadu atau pelapor, yakni Kuwu Kedungjaya Satria Robi Saputra melalui kuasa hukumnya Qorib SH MJ, mendesak agar HSG segera diperiksa oleh BK.

Qorib mengatakan bahwa DPRD merupakan lembaga terhormat yang memegang amanah rakyat. “Setiap anggota dewan wajib menjaga integritas, etika, dan moralitas sebagai representasi publik. Apalagi Kota Cirebon dikenal sebagai Kota Wali, kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai religiusitas, spiritualitas, akhlak, dan norma kesusilaan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Qorib, pihaknya mendesak BK DPRD Kota Cirebon untuk segera memanggil, memeriksa, dan memproses HSG. “Jangan sampai lembaga kehormatan rakyat tercoreng oleh perilaku oknum yang tidak mencerminkan nilai kepatutan publik,” terang Qorib, kemarin.

Baca Juga:Menhub Dukung Penuh Investigasi Insiden Bekasi TimurKisah Ayunda, Siswi Tangguh di Tengah Keterbatasan, Tetap Kejar Mimpi Jadi Guru

Ia juga meminta Ketua DPRD Kota Cirebon untuk turun tangan mengambil langkah tegas. “Termasuk apabila diperlukan penonaktifan sementara dari jabatan struktural maupun alat kelengkapan dewan, sampai persoalan ini terang-benderang. Langkah tegas penting dilakukan demi menjaga marwah kelembagaan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Kota Cirebon,” jelas Qorib.

“Kami sangat menyayangkan apabila benar terdapat perilaku tidak patut, amoral yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Kota Cirebon dengan menjalin hubungan dengan istri orang lain. Lebih ironis lagi, suami dari perempuan tersebut merupakan sosok pemimpin di desanya yang memiliki kehormatan sosial di tengah masyarakat,” lanjut mantan aktivis mahasiswa tersebut.

Qorib mengatakan peristiwa seperti ini bukan hanya menyangkut persoalan pribadi, tetapi sudah menyentuh aspek moral publik, etika jabatan, dan kehormatan lembaga. “Apabila lembaga DPRD Kota Cirebon tidak segera mengambil sikap tegas, maka publik akan menilai ada pembiaran terhadap perilaku yang mencederai moralitas, merusak citra Kota Wali, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat,” tandasnya. (jun)

0 Komentar