Najib Razak Divonis 12 Tahun Penjara

Najib Razak
DIVONIS BERSALAH: Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (tengah) tiba di gedung pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (28/7). Najib divonis 12 tahun setelah dinyatakan terbukti bersalah atas semua dakwaan skandal korupsi lembaga investasi negara 1MDB, pencucian uang dan penyalahgunaan wewenang. FOTO: AFP
0 Komentar

Sementara itu Najib membantah telah melakukan kesalahan dan menyebut penuntutan atas dirinya sebagai serangan politik. (der/fin)
  
 

Laman:

1 2
0 Komentar