Hari Ini, Nana Dilantik Jadi Direktur Perumda

riwayat-kerja-pendidikan-nana-sutisna
0 Komentar

KUNINGAN – Setelah dinyatakan sebagai calon Direktur Perumda Aneka Usaha (dulu PDAU, red) oleh Bupati H Acep Purnama, Dr Nana Sutisna MM akhirnya bakal dilantik hari ini, Jumat (7/8). Pelantikan Nana akan dilakukan langsung oleh Bupati Acep selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) di ruang rapat Linggarjati, Setda Kuningan pukul 08.00 WIB.
Sebelum dinobatkan sebagai orang nomor satu di Perumda Aneka Usaha, Nana menjalani berbagai tahapan seleksi seperti pembuatan makalah, pemaparan sampai tes wawancara yang digelar tim panitia seleksi yang diketuai Asda III Setda H Raji MKes. Hasilnya, Nana mendapat nilai tertinggi dari tujuh peserta seleksi.
Di posisi tiga besar, Nana bersaing dengan Ir Asep Ade Herawan dan Yaya Somantri SAP. Selanjutnya ketiga peserta ini menjalani tes wawancara dengan Bupati Acep selaku KPM. Dari hasil akhir dan dipadukan dengan hasil tahapan seleksi lainnya, Nana ditetapkan sebagai calon Direktur Perumda Aneka Usaha. Semula pelantikan direktur terpilih dijadwalkan tanggal 3 Agustus 2020, namun terpaksa mundur lantaran bupati dalam posisi sibuk. Dan akhirnya, hari ini bupati meluangkan waktunya untuk melantik Nana. Sebelum ditetapkan sebagai calon direktur Perumda, Nana sehari-hari bertugas sebagai Tenaga Ahli Bupati Kuningan.
Ketua Tim Pansel H Raji MKes membenarkan tentang jadwal pelantikan Direktur Perumda Aneka Usaha yang tidak sesuai dengan jadwal sebelumnya. Alasannya, pelantikan oleh bupati selaku KPM menunggu waktu yang tepat. Diakuinya, dalam tahapan seleksi memang sudah disebutkan jika pelantikan direktur Perumda Aneka Usaha ditetapkan tanggal 3 Agustus.
“Tapi itu kan fleksibel disesuaikan dengan kesiapan pak bupati. Nah karena di tanggal itu sibuk, akhirnya pelantikan diundur namun tidak mengurangi esensi. Artinya, kami siap kapan saja menyiapkan pelantikan direktur terpilih sesuai arahan dari pak bupati,” terang Raji yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan tersebut.
Dia menambahkan, wewenang untuk menentukan waktu pelantikan sepenuhnya wewenang bupati selaku KPM. Karena itu, tim pansel mengikuti kesiapan KPM dalam menentukan waktu pelantikan. “Setelah tes wawancara dengan tiga besar, kami menunggu instruksi dari pak bupati tentang waktu pelantikan. Namun beliau disibukkan dengan berbagai agenda pemerintahan yang tidak bisa ditinggalkan. Kemudian tadi siang (kemarin, red), pak bupati menginstruksikan bahwa pelantikan direktur perumda terpilih dilaksanakan hari Jumat tanggal 7 Agustus 2020 di ruang rapat Linggarjati Setda. Kami jelas siap melaksanakan instruksi itu,” ujarnya didampingi Sekretaris Tim Pansel Drs Agus Basuki MSi, kemarin (6/8).

0 Komentar