Uang Kunker Berkurang, Wakil Rakyat Pasrah

0 Komentar

Ia mengungkapkan, perbandingannya sangat jauh. Di tahun 2020 perjalanan dinas anggota DPRD untuk luar daerah Rp2.150.000 ditambah representasi sebesar Rp400 ribu. Sementara untuk ketua DPRD Rp2,5 juta plus uang representasi Rp700 ribu. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Rp2,5 juta ditambah uang representasi Rp400 ribu.
“Nah, ketika muncul Perpres Nomor 33 Tahun 2020 yang akan diterapkan di 2021, nilainya hanya Rp477 ribu, ditambah uang representasi Rp150 ribu. Sedangkan untuk ketua DPRD hanya Rp530 ribu dengan representasi Rp250 ribu. Sementara wakil ketua Rp503.500 dengan tambahan representasi Rp250 ribu,” papar Wawan.
Lebih lanjut Wawan menerangkan, ketika anggota DPRD melakukan kunjungan dalam daerah (antarkecamatan) di tahun 2020, untuk kelas pimpinan, ketua Rp600 ribu, wakil ketua Rp550 ribu, anggota DPRD Rp500 ribu. Dengan nilai uang representasi yang sama yakni Rp300 ribu.
“Lain lagi ketika kunjungan kerja (kunker) ke wilayah III Cirebon, untuk ketua Rp2 juta dengan tambahan representasi Rp700 ribu. Wakil Ketua Rp1,9 juta, dengan representasi Rp600 ribu. Dan anggota DPRD Rp1.750.000 ditambah uang representasi Rp400 ribu,” paparnya.
Nilai tersebut di tahun 2021 mendatang tidak lagi berlaku. Bahkan, Sekretariat DPRD sudah menganggarkan postur anggaran kunker DPRD di 2021. Namun, alokasi anggaran kunker jika dibandingkan dengan daerah lain, Kabupaten Cirebon masih tinggi. Sebut saja, DPRD Kabupaten Kuningan. (sam)

Laman:

1 2
0 Komentar