Pansus Hibah Sudah Kerja sejak Juni

walikota-cirebon-hibah-tanah-ugj
Walikota Nashrudin Azis saat jumpa pers, kemarin. Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

SEJAK Juni 2020, Pansus Hibah Barang Milik Daerah DPRD Kota Cirebon sudah bekerja. Dalam catatan Radar Cirebon, pada 10 Juni 2020 pansus melakukan tinjauan lapangan. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut kerja pansus perihal pengajuan hibah tanah milik Pemkot Cirebon kepada Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ).
Dalam lawatan tersebut, masih ada aktivitas pekerjaan pembangunan gedung kelas tambahan FK UGJ. Namun, pembangunan gedung kelas tersebut berada di atas lahan yang sebelumnya memang telah dilakukan sewa pakai oleh UGJ kepada Pemkot Cirebon. Durasinya 5 tahun dan berlaku pertimbangan untuk perpanjangan kembali.
Ketika itu Rektor UGJ DR H Mukarto Siswoyo MSi mengatakan adanya aktivitas pembangunan ruang perkuliahan yang dilakukan sejak bulan Februari lalu, berada di lahan yang sebelumnya telah mendapat izin pinjam pakai dari Pemkot Cirebon dengan klausul boleh mendirikan bangunan di atasnya. ”Yang sudah berjalan pembangunanya sudah ada hak pinjam pakainya, yang ingin kita tingkatkan lagi menjadi hibah,” ujar Mukarto, kepada Radar Cirebon.
Luasan area yang telah mendapat izin pinjam pakai tersebut juga sama dengan luasan yang dimohonkan hibah kepada Pemkot yakni 10.300 meter persegi. Ini sesuai dengan kebutuhan perencanaan perluasan FK-UGJ ke depanya. “Kan dibangun kawasan terintegrasi berupa ruang perkuliahan, laboratorium, rumah sakit, poliklinik, sarana olahraga mahasiswa, dan area UMKM,” jelas rektor.
Ketua Pansus Hibah Barang milik Daerah DPRD Kota Cirebon Edi Suripno SIP MSi mengatakan hasil peninjauan ke lapangan pihaknya sudah melihat langsung batas-batas lahan pemkot dimaksud yang hendak dimohonkan hibah. Pihaknya juga meminta kepada pihak eksekutif untuk mengirimkan dokumen naskah hibah pemerintah pusat (Kemenkeu) pada pemkot. Juga surat persetujuan pinjam pakai walikota kepada UGJ atas pembangunan gedung perkuliahan FK UGJ, untuk menjadi bahan pendalaman pansus.
Pihaknya juga akan studi banding ke daerah lain yang pernah melakukan hibah tanah ke PTN maupun PTS. “Langkah berikutnya menurut jadwal, tanggal belasan kita ke Kemendagri, Kemenkeu, dan BPK. Kemudian akan mendengar masukan para pihak lain dan unsur masyarakat. Nanti hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan,” kata Edi, 10 Juni 2020. (azs)

0 Komentar