Awas Cuaca Ekstrem Awal Februari 2026, Pusat dan Daerah Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

perjalanan kereta api
Perjalanan kereta api menjadi salah satu titik krusial yang diantisipasi pemerintah pada masa cuaca ekstrem seperti saat ini. Foto: Kemenhub.
0 Komentar

JAKARTA, RADARCIREBON.ID- Menghadapi potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan meningkatkan kesiagaan di sejumlah simpul transportasi.

Menhub Dudy Purwagandhi sendiri sudah menginstruksikan penguatan langkah antisipatif dan koordinasi lintas sektor guna memastikan keselamatan dan kelancaran layanan transportasi di seluruh moda.

“Seluruh unit teknis di tingkat pusat dan daerah diminta meningkatkan kewaspadaan, melakukan pemantauan intensif pada titik-titik rawan banjir dan longsor, serta menyiagakan sumber daya manusia dan peralatan pendukung untuk respons cepat apabila terjadi gangguan operasional,” ujar Menhub.

Baca Juga:Kasus Kejar Jambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas DicopotAnggota DPRD Kota Cirebon Dorong Pemberdayaan Warga lewat Kelompok Ternak Domba

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait prospek cuaca mingguan periode Selasa, 27 Januari 2026, hingga Senin, 2 Februari 2026, hujan lebat hingga ekstrem berpotensi meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, khususnya di wilayah Sumatera bagian selatan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, serta Papua Pegunungan.

Menhub menegaskan bahwa keselamatan perjalanan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. Upaya ini mencakup transportasi jalan, perkeretaapian, laut, penyeberangan, hingga transportasi udara serta akses menuju bandara.

Menurutnya, penyesuaian operasional transportasi mulai dari pengaturan lalu lintas, pembatasan kecepatan, penundaan perjalanan, hingga penghentian sementara layanan dapat dilakukan apabila kondisi cuaca dinilai berisiko terhadap keselamatan.

“Keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar. Dalam situasi cuaca ekstrem seperti ini, kami memilih untuk lebih berhati-hati demi melindungi masyarakat,” kata Menhub Dudy melalui rilis resmi Kemenhub, dikutip pada Senin (2/2/2026).

Untuk antisipasi di sektor jalan tol, Kemenhub akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), operator jalan tol, Kepolisian, dan pemerintah daerah, untuk memastikan kesiapan infrastruktur serta pengelolaan lalu lintas.

Sementara itu, di sektor perkeretaapian, patroli dan inspeksi jalur rel terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami banjir dan longsor, disertai kesiapan penanganan cepat dan penerapan pembatasan operasional demi keselamatan perjalanan kereta api.

0 Komentar