KEJAKSAN – Walikota Cirebon, Nashrudin Azis dan Bupati Kuningan Acep Purnama melakukan pertemuan di Kuningan, kemarin (28/1). Seperti yang dijadwalkan, kedua kepala daerah ini membicarakan terkiat dana kompensasi yang dibayarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melalui PDAM Tirta Giri Nata (TGN) kepada Pemkab Kuningan.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi saat dikonfirmasi kemarin menjelaskan, secara prinsip walikota dan bupati Kuningan sudah memahami kondisi masing-masing daerah. Walikota menyampaikan, kondisi Kota Cirebon, termasuk kesanggupan kompensasi, hanya di angka Rp206 per meter kubik. Angka tersebut berdasarkan hasil kajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kalau angkanya di atas itu (di atas Rp206, red) maka operasional PDAM akan terganggu,” kata Gus Mul, sapaan Agus Mulyadi.
Pembahasan teknis, kata dia, nanti ditindaklanjuti. Walikota, kata sekda, sudah menyampaikan secara gamblang kondisi Kota Cirebon. Termasuk kesanggupan kompensasi hanya di angka Rp206 per meter kubik.
“Pak Walikota juga memahami atas apa yang dirasakan Kabupaten Kuningan,” kata Gus Mul.
Pasca pertemuan walikota Cirebon dengan bupati Kuningan, kata Gus Mul, selanjutnya akan dilanjutkan pada pembahasan teknis. Pembahasan teknis ini nantinya ditindaklanjuti lagi oleh sekda dan tim.
“Kami akan kembali bertemu dengan sekda Kabupaten Kuningan beserta timnya untuk membahas teknis,” ujarnya.
Disinggung berapa finalisasi angka kompensasi setelah kedua kepala daerah tersebut bertemu, Gus Mul belum bisa menjelaskan. Alasannya, akan ada pertemuan teknis lanjutan antara dirinya dengan sekda Kabupaten Kuningan, juga bersama tim masing-masing.
Seperti diketahui, Pemkot Cirebon bersikukuh hanya membayar uang kompensasi Rp206 per meter kubik karena berdasrakan kajian BPKP. Sedangkan Pemkab Kuningan ingin ada kenaikan menjadi Rp500 per meter kubik, karena PDAM Kota Cirebon selama sembilan tahun tidak melakukan peninjauan ulang yang mestinya dilakukan per tiga tahun. (abd)