Doni menegaskan aturan pemerintah pusat terkait peniadaan mudik Idul Fitri tahun ini harus dipatuhi masyarakat. Tujuannya demi mencegah terjadinya penularan virus Covid-19. “Upaya pemerintah melarang mudik tahun ini untuk keselamatan bersama dan menjamin keselamatan rakyatnya,” katanya.
Dia memahami kerinduan akan kampung halaman dan sanak saudara meliputi seluruh masyarakat. Terutama dalam momen hari Raya Idul Fitri. “Bertemu keluarga melalui aktivitas mudik sangat berpotensi terjadinya penularan virus Covid-19. Apabila hal itu terjadi, dapat berakibat fatal dan berujung kematian. Khususnya bagi penderita komorbid,” papar Doni. (gw/fin)