“Perjanjian Rp5.000 untuk masyarakat Blok Cicebak. Uang itu diterima kami. Adapun pembagiannya kita rembukan lagi. Jadi uang tersebut, untuk pembangunan dan untuk masyarakat agar dinikmati sebagai kompensasi debu,” terangnya.
Senada juga disampaikan oleh Ketua RT 01, Okas Kasna. Pihaknya sudah memusyawarahkannya. Ada kesepakatan yang mengambil uang, dan besarannya pun sama. Pertemuan di balai pertemuan kampung, yang hadir seluruh warga Blok Cicebak. Pihaknya pun sudah sepakat semua.
“Adanya pungli itu tidak benar. Karena sebelum pungutan ada pertemuan dan musyawarah dulu. Saya siap membuktikannya,” tandasnya.
Di tempat yang sama Iwan tokoh masyarakat Blok Cicebak menambahkan, pihaknya dan warga lainya sudah menerima uang kompensasi tersebut. Kompensasi itu diterima tiga bulan sekali, dan dibagiakan ke warga oleh pengurus. “Sudah dibagikan ke warga. Sebagiannya untuk penerangan lingkungan dan untuk kegiatan sosial di sini. Kami tidak mempermasalahkan itu,” katanya. (cep)