RADARCIREBON.ID – Tilang manual akan diterapkan kembali akibat rendahnya kedisiplinan pengendara di jalan raya.
Hal itu bertolakbelakang seiring digencarkannya program tilang elektronik di beberapa kota besar di Indonesia.
Menurutnya, hal itu mewanti-wanti masyarakat agar taat aturan selama berkendara.
Banyak pengendara yang mencoba mengakali aturan yang sudah ditetapkan dalam berkendara.
Baca Juga:Ada Sertifikasi Dosen di 2023, Catat PersyaratannyaGeger iPhone 15, Berikut Spesifikasi dan Harganya
“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik (e-tilang), banyak masyarakat yang coba mengakali aturan,” ungkap Sahroni melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Parlementaria, Selasa, 3 Januari 2023.
“Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,” ungkap anggota DPR RI yang hobi otomotif ini.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan personel Korlantas Polri agar menjalankan tugas dengan baik.
Jangan sampai ada lagi praktik Pungutan Liar (pungli) terjadi saat tilang manual dilakukan.
Jika perlu, mereka harus diberikan sanksi tegas.
“Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair,” sambungnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan alasan polisi akan memberlakukan kembali tilang manual karena sejak sistem penindakan tersebut dihapuskan, kesadaran pengendara untuk diharapkan tertib, nyatanya tidak muncul.
Justru penerapan e-tilang membuat pengguna jalan raya melakukan pelanggaran baru.
Seperti diantaranya mencopot plat kendaraan saat tilang manual ditiadakan.