“Jadi enggak perlu melalui surat cukup kasih tahu kami aja. Kami siap layani masyarakat,” tandasnya.
Seperti diketahui, di Kabupaten Majalengka sendiri angka kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga, red) meningkat tajam. Di 2022, jumlahnya ada 43 kasus. Sedangkan pada 2021, hanya 20 kasus. (ono)